Lanjutkan Operasi Ilegal Driling, 66 Personil Gabungan Diterjunkan

Jumat, 20 Desember 2019 - 10:34:02 WIB - Dibaca: 1976 kali

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS (Eko Siswono / Jambione.com)

JAMBI -- Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling menurunkan kembali sebanyak 66 personil gabunggan untuk memberantasan ilegal driling di Kabupaten Batanghari dan Kanupaten  Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pihaknya melanjutkan kembali tim operasi pemberantasan nya. "Sudah dilanjutkan sebanyak 66 personil gabungan untuk di dua kabupaten itu,"katanya, Jum'at (20/12/2019)

Muchlis juga menyebutkan Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling kembali dilanjutkan untuk melakukan penutupan sumur dan pemberantasan saat ini sudah mencapai 2831 yang sudah di tutup.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan tim yang sudah habis masa tugasnya pada 15 Desember 2019 lalu. Kembali di tugaskan untuk melakukan pemberantasan. "Sehari setelah masa habis, di lanjutkan kembali,"katanya lagi.

Muchlis menegaskan sejak di lanjutkan sudah 2831 sumur yang di tutup oleh tim gabungan. "Sumur sumur itu di Batanghari dan  Sarolangun,"ungkapnya.

Tidak hanya itu, Muchlis menyebutkan memerintahkan kepada tim yang turun untuk menutup semua sumur tanpa pandang bulu. "Tutup semua,"ucapnya.

Terkait keterlibatan anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo, Kapolda mengaku masih melakukan pengejaran terhadapnya. "Mungkin masih sembunyi dia, kita masih cari terus,"tandasnya (isw)

 

 

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA