JAMBI -- Ternyata Bripka Eko Sudarsono oknum anggota polisi Polres Batanghari tersebut di lakukan penagkapan ternyata tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya yang juga ikut dalam menggunakan sabu bersamanya.
Kedua orang tersebut yakni Heriyadi (43) Rt 13 Desa Pompa Air dan Anshar Sofwan (24) Rt.01 Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dalam kasus narkotika. Ketiganya di tangkap pada Jum'at (27/12/2019) di Dusun Simpang Jambi RT. 01 Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
"Iya, kita amankan dua rekanya juga, mereka bertiga sedang usai mengonsumsi narkotika jenis sabu,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Dia menegaskan keduanya merupakan rekan Eko Sudarsono saat menggunakan narkotika jenis sabu. "Kita temukan barang bukti bong (alat hisap), sabu seberat 0,20 gram dan plastik sabu serta sendok sabu,"ungkap Eka.
Tidak hanya itu, saat penangkapan di lakukan kedua warga sipil tersebut bersembunyi di dalam lemari. Sehingga dapat dilakukan penangkapan. "Setelah mengamankan Eko, baru kita lakukan pencarian keduanya, alhasil kita temukan keduanya,"tandasnya (isw)