JAMBI- Penjualan Gas LPG Bersubsidi di atas harga rata rata para agen di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan di tindak oleh tim Satgas Pangan Polres Tanjung Jabung Barat mulai dari pencabutan izin, hingga ke ranah pidana.
Kapolres Tajabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya tidak segan segan akan mencabut izin bahkan sangsi pidana dapat fi lakukan jika para agen tersebut terbukti berbuat nakal dengan menaikan harga gas subsidi dan penyalurannya yang tidak tepat
"Kami dan Tim Satgas Pangan Tanjung Jabung Barat akan telusuri agen dan pangkalan LPG yg nakal dan akan tindak tegas" Katanya, Jumat (27/12/2019)
"Kami akan merekomendasikan untuk mencabut ijin agen atau pangkalan yang berbuat nakal itu agar jera"sambungnya.
Lanjutnya, tindakan tegas tersebut untuk menjamin distribusi LPG Subsidi tepat sasaran dan susuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"ini guna menjamin distribusi LPG Subsidi di agen dan pangkalan sesuai sasaran dan dengan HET tanpa adanya penimbunan atau penumpukan khusunya jelang perayaan Tahun Baru 2020," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam rapat koordinasi Satgas Pangan, mantan Koorspripim Polda Jambi juga mengevaluasi ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga bahan pokok menjelang perayaan Tahun Baru.
Hadir dalam Rakor Tersebut, Kadis Perindag Kabupaten Tanjabbar, Kapok TUUD Kodim 0419/Tanjab, Kabag Ekonomi Pemkab Tanjab Barat, Kadivre Bulog Kuala Tungkal, Kabid Disbunak Dinas Peternakan, Kasi Usaha Perdagangan Dinas Koperindag, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kabid TP DTPH Dinas DTPH, Pendamping Bansos TKSK Dinas Sosial dan Para Pelaku Usaha Bahan Pokok.
"Sejauh ini untuk stok mencukupi, hanya saja ada kenaikan 10 persen pada harga bawang merah.Nanti kami akan turun langsung ke pasar-pasar dan akan kita upayakan kembali normal" tutupnya