Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi, Termasuk Anggota Dewan Yang Tak Ngaku Terima Duit

Minggu, 19 Januari 2020 - 12:49:24 WIB - Dibaca: 3654 kali

()

JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 22 saksi diantara mereka ada sejumlah anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang tidak mengaku menerima uang ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018.

Sidang yang akan di gelar Selasa (21/1/2020) mendatang itu merupakan sidang lanjutan untuk tetdakwa,  Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Jambi tentu persidangan ini akan akan ramai pasalnya sejumlah saksi akan di konfrontir dalam persidangan kali ini.

Sumber Jambione.com mengatakan ke 22 orang saksi itu adalah Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima, Hilalatil Badri, Edmon.

Kemudian Abdul Salam Haji Daud, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasan Ibrahim, Syopian, Mauli, Budiyako, Kusnindar, Muhammad Imadudin, Paud Syakarin dan Hasanudin.

Kuasa Bukum Zainal Abidin, Nelson Freddy saat di konfirmasi mengatakan Jaksa KPK akan menghadirkan sebanyak 22 saksi  pada Sealsa mendatang  "22orang saksi dihadirkan Selasa besok," katanya.

Nelson menegaskan 22 saksi yang dihadirkan itu sebagia merupakan salsi yang pernah dihadirkan KPK pada sidang sebelumnya "Saksi ini sebelumnya semua sudah pernah dipanggil, tapi karena mengaku dipanggil lagi untuk dikonfrontir," tandasnya. 

Simak Selengkapnya di Harian Jambi One Edisi Senin (20/1/2020)

 





BERITA BERIKUTNYA