Bahas Konflik Warga Dengan PT.AAS, CE Kembali Temui Sekjen KLHK

Senin, 10 Februari 2020 - 21:22:48 WIB - Dibaca: 1839 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

Jambione.com, SAROLANGUN- Upaya menyelesaikan permasalahan antara masyarakat 12 Desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT. AAS terus dilakukan. Bahkan konflik soal lahan yang telah terjadi semenjak tahun 2012 hingga 2020 telah berkali-kali berujung aksi di kantor Bupati Sarolangun, namun belum menemukan titik terang.

Permasalahan masyarakat 12 Desa yang menuntut ganti rugi pengembalian lahan masyarakat yang telah dijanjikan PT. AAS seluas 4008 hektar pernah di upayakan penyelesainnya. Bahkan pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah pernah melakukan koordinasi dengan Provinsi bahkan sudah pernah menemui sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) dan mendapatkan jalan keluar. 

Dalam pertemuan awal, sudah disepakati bahwa kompensasi dari tuntutan lahan PT.AAS 4008 hektar akan diberikan 2600 hektar kepada masyarakat. Akan tetapi, lagi-lagi belum juga terealisasi hingga berujung aksi kembali.

Kali ini, pemkab Sarolangun yang langsung diketuai Bupati Sarolangun H.Cek Endra di dampingi Asisten Pemerintahan, Kadis TPHP, Kasat Pol PP, Kakan Kesbangpol, Kabag Pem dan Kabag Humas kembali menemui Sekjen KLHK Bambang Hendroyono di gedung KLHK di Jakarta, Senin (10/2) kemarin.

"Dalam pertemuan itu, pak Bupati H. Cek Endra meminta kepada Sekjen KLHK untuk mengakomodir  tuntutan masyarakat 12 Desa di Kecamatan Mandiangin sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kabag Humas Sarolangun, Sulaiman, Senin (10/2) kemarin.

Menurut Kabag Humas, dalam pertemuan tersebut, Sekjen KLHK  menyampaikan akan segera mengakomodir dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT. AAS.

"Tim KLHK akan segera ke Sarolangun untuk melaksanakan kegiatan pemetaan guna penyelesaian konflik masyarakat dengan PT. AAS," pungkasnya. (wel)





BERITA BERIKUTNYA