Ngaku Terima Rp 200 Juta, Tadjudin Bagikan Uang Suap ke Konstituen

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:35:49 WIB - Dibaca: 1884 kali

(Idrus/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Tadjuddin Hasan mengakui menerima uang suap pengesahan RAPBD 2017-2019 senilai Rp 200 juta. 

Menurut Tadjudin, uang tersebut dia gunakan untuk  dibagi bagikan kepada konstituennya. 

"Begitu dapat uang tidak saya simpan. Uang tersebut saya Investasi lah yang mulia untuk masyarakat," kata politis PKB ini. 

Investasi yang dia maksud, sebagai anggota DPRD banyak konstituennya yang meminta sumbangan. Baik itu untuk pengerasan jalan, ataupun untuk sumbangan masjid. 

"Saya tidak makan sendiri pak, saya kasih juga kebawah. Resiko jadi anggota DPRD kan, kasih sumbangan cuma Rp3 juta ya pasti disindir lah," ujar Tajuddin memberi alasan.(cr 04)





BERITA BERIKUTNYA