Jambione.com, Kualatungkal - Dua petinggi partai politik di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yakni Sekjen Golkar Syahfirzal Lubis dan Ketua Nasdem Riano Jayawardhana, ternyata tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dimana, pemanggilan kedua politikus ini terkait dugaan politik praktis yang dilakukan Kadis Pendidikan Tanjabbar, Martunis.
Tidak hadirnya dua petinggi parpol ini, menurut keterangan Yasin anggota Bawaslu Koordinatoe Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, tanpa keterangan.
"Ya. Keduanya tidak hadir. Hanya pimpred Jambi Valen yang hadir memberikan keterangan,"ungkapnya.
Atas ketidak hadiran keduanya, Bawaslu akan melakukan rapat untuk membahas dan memutuskan, apakah akan melakukan pemanggilan kembali dengan melayangkan surat kedua atau tidak.
"Besok (red, Senin 17/2) kita rapatkan dulu ,"kata Komisioner Bawaslu Tanjabbar Yasin, Minggu (16/2)
Yasin menegaskan, jika sesuai prosedur pemanggilan akan di lakukan selama tiga kali. Pemanggilan kedua nya dilakukan baru pertama kali pada Kamis lalu. "Sekali baru dipanggil, kalau sesuai prosedur akan dipanggil tiga kali,"tandasnya
Sementara itu, Syafrizal Lubis alias Ogek saat di konfirmasi via telfon, meski bernada aktif tapi tidak merespon. Bahkan pesan singkat yang di layangkan juga tidak ada jawaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu memanggil tiga orang dalam dugaan keterlibatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar Martunis M Yusuf yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Pada pekan lalu, Syafrizal Lubis Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanjabbar dan Riano Jayawardhana yang merupakan Ketua DPD Nasdem Tanjabbar. Sedangkan satu lagi merupakan pimpinan redaksi Jambi Valen Yordan.
Dalam pemanggilan pekan lalu itu, hanya Pimred Jambi Valen yang hadir memenuhi panggilan Bawaslu.
Untuk diketahui, pemanggilan tersebut terkait dugaan adanya seorang kadis di Tanjabbar berinisial M yang di duduga ikut serta dalam politik praktis saat Bakal Calon Gubernur Jambi Safrial mendaftarkan diri di DPD Partai Gerindra Porvinsi Jambi pada 18 Januari 2020 lalu. (son)