Nah... Pilgub Jambi 4 Besar Nasional Paling Rawan

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:29:15 WIB - Dibaca: 2017 kali

(Khusnizar/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk seluruh daerah yang menyelenggara Pilkada serentak 2020. Secara mengejutkan, Pilgub Jambi 2020 masuk 4 besar nasional dengan tingkat kerawanan tertinggi. 

Dari Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya berturut-turut: Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06).

Sedangkan pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, urutannya adalah Sulawesi Utara (85,08), Sumatera Barat (77,56), Sulawesi Tengah (72,25), Jambi (70,16), Bengkulu (69,80),

Kalimantan Tengah (69,29), Kalimantan Selatan (69,25), Kalimantan Utara (62,43); dan Kepulauan Riau (59,40).

Selanjutnya, skor pada dimensi konteastasi adalah Sulawesi Tengah (78,81), Sulawesi Utara (75,47),

Sumetera Barat (667,83), Kepulauan Riau (58,71), Bengkulu (57,86), Jambi (56,46), Kalimantan

Selatan (56,40), Kalimantan Tengah (55,14) dan Kalimantan Utara (51,83).

Pada dimensi partisipasi politik, kerawanan setiap provinsi tercatat dengan Sumatera Barat sebagaibprovinsi yang paling rawan dengan skor 100. Selanjutnya adalah Sulawesi Utara (97,69), Kalimantan Selatan (94,62), Kalimantan Tengah (93,78), Bengkulu (92,83), Sulawesi Tengah (90,52), Kalimantan Utara (89,75), Kepulauan Riau (84,75), dan Jambi (84,14).

"Pada IKP pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat kerawanan juga terbagi atas tiga kategori

yaitu rawan rendah, rawan sedang, dan rawan tinggi," tulis rilis Bawaslu yang diterima jambione.com. 

Namun, skor untuk kategori kerawananbberbeda dengan IKP pada pemilihan di kabupaten/kota. Pada IKPP pemilihan gubernur, kategorivrawan rendah diletakkan pada skor 0-34,91; rawan sedang dengan skor 42,47-57,54; dan rawan tinggi dengan skor 57,55-100. 

Level kerawanan pun terbagi atas enam yaitu level 1 (skor lebih kecil dari 34,91); level 2 (skor 34,92-42,46); level 3 (dengan skor 42,47-50,00); level 4 (dengan skor 50,01-57,54); level 5 (skor 57,55-65,09); dan level 6 (skor lebih dari 65,10).

Atas temuan itu, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi. Kepada penyelenggara pemilu,

Bawaslu merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan,

baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan

peningkatan partisipasi masyarakat. Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.

Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah

untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi

seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama

(FKUB) di daerahnya. Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.(fey)





BERITA BERIKUTNYA