Tahanan yang Gantung Diri di Lapas Terdakwa Kasus Penipuan CPNS

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:42:56 WIB - Dibaca: 1650 kali

Jenazah korban dievakuasi dari lapas
Jenazah korban dievakuasi dari lapas ()

 

Jambione.com, JAMBI- Seorang tahanan titipan jaksa ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi, Selasa (25/2/2020),. Sore sekitar pukul 15.45 Wib. Tubuh tahanan yang diketahui bernama Hariadi (48) itu ditemukan tergantung dengan leher vterjerat kain dalam WC blok D Lapas.

Infromasi yang diperoleh menyebutkan, Hariadi merupakan terdakwa kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dia tercatat sebagai warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Pria berstatus Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjungjabung Barat itu diketahui dititipkan jaksa di Lapas Klas IIA Jambi sejak 2 bulan lalu.

            Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Agus Nugroho mengatakan korban diduga melakukan aksi gantung diri ketika narapidana lainnya tengah melaksanakan sholat ashar. "Korban tergantung dengan seutas kain yang dililit di lehernya. Saat ditemukan kondisi kaki korban masih menapak di lantai,’’ katanya.

            Menurut Agus, karena berstatus tahanan titipan, maka korban masih menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan. Agus menjelaskan, pada awal mulanya korban merupakan pegawai di Dinas Perhungan di Jambi. Lantaran bermasalah, dipindahkan ke Dinas Perhubungan Tungkal.

"Dari hasil identifikasi tim inafis, tidak ditemukan satupun bekas upaya pembunuhan. Jadi, dipastikan korban gantung diri," tegasnya.

            Usai dievakuasi dari Lapas, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi untuk diperiksa. Selanjutnya tergantung pihak keluarga almarhum. (cr04)

.

 





BERITA BERIKUTNYA