KPU Wajib Temui Langsung 29 Ribu Pendukung Romi-Robby

Sabtu, 07 Maret 2020 - 08:30:37 WIB - Dibaca: 1520 kali

(Khusnizar/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) harus bekerja ekstra melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 29 ribu dukungan Romi-Robby. Ke 29 ribu dukungam tersebut merupakan syarat yang diserahkam Romi- Robby yang maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Tanjabtim, 23 September mendatang.

Selain melakukan verifikasi administrasi dengan mencocokkan data dukungan yang tertera di KTP baik NIK, Nama dan alamat,  Lembaga penyelenggara Pemilu ini juga wajib melakukan faktualisasi terhadap dukungan yang lolos verifikasi administrasi.  Ini harus dilakukan langsung ke rumah warga satu-persatu untuk memastikan dukungan tersebut.

"Iya ini memang pekerjaan berat. Untuk verifikasi saja yang hanya mencocokan data butuh waktu. Apalagi saat faktualisasi nanti," kata Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Menurut Apnizal, pihaknya akan turun langsung melakukan supervisi untuk memastikan proses yang dilakukan itu benar dan sesuai dengan tahapannya. "Proses verifikasi administrasi ini ada waktu 20 hari. Sejauh ini sudah berjalan," katanya.

Kemudian, waktu faktualisasi akan dilakukan April mendatang. Proses ini dilakukan terhadap dukungan yang memenuhi syarat pada saat verifikasi administrasi.

"Kita belum tahu berapa angkanya karena masih berjalan. Tapi yang MS (memenuhi syarat) pada saat penyerahan dukungan itu sekitar 29 ribuan," jelasnya.

Untuk melakukan tugas berat ini, KPU sudah menyiapkan strategi khusus. Dimana, ada 90 desa di Tanjabtim, dan satu desa ada 3 PPS serta bagian sekretariat. Semuanya akan dikerahkan dalam melakukan tugas ini. Ia tetap optimis waktu 30 hari untuk melakukan faktualisasi bisa terlaksana dengan baik. "Semua SDM kita kerahkan untuk membantu proses ini," kata dia.

Disinggung soal kendala proses faktualisasi, misalnya KPU sudah melakukan faktualisasi tapi saat Bawaslu datang ke orang yang sama, tiba-tiba hasilnya berbeda. "Mungkin bahasannya yang berbeda, saya ditanya KPU mendukung, giliran Bawaslu, mereka bilang tidak. Ini yang sering terjadi," ucap Apnizal.

Namun demikian, pihaknya akan terus bekerja sesuai prosedur dalam meyelesaikan verifikasi dukungan calon perseorangan di Kabupaten Tanjabtim ini.(fey)





BERITA BERIKUTNYA