Jambione.com- KUALATUNGKAL- BNNP Jambi meringkus seorang perempuan muda berinisial SN, di Lorong Teratai, Jalan Manunggal II, RT 18 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Senij (9/3/2020) sore. Bersama perempuan itu, anggota BNNP juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4 kg.
Informasi di lapangan menyebutkan penangkapan terjadi di sebuah rumah sekitar pukul 18.15 WIB. “Yang ditangkap seorang Ibu ibu. Umurnya sekitar 40an lah,” ujar sumber di lapangan.
Menurut dia, bersama perempuan itu, anggota juga membawa sekitar empat bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya diperkirakan sekitar 4 kg. “Kemungkinan beratnya kurang lebih 4 kg,” ujarnya.
Dikitip dari serambijambi.id, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Iriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Ist)