Jambione.com, MUAROJAMBI- Gara gara sering dihina, seorang buruh pendodos sawit, di Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi, bernama M Thamrin (33) naik pitam. Dia nekat membunuh saudara jauhnya Tugianto (52) dengan egrek sejenis pisau untuk memanen (dodos) buah kelapa sawit.
Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan RT 05 Desa Muaro Kumpeh itu terjadi Jumat kemarin (13/3), sekitar pukul 06.30 Wib. Tugiarto tewas dengan tubuh poenuh luka bacok. Sementara si pelaku M Thamrin berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kumpeh Ulu sekitar pukul 08.00 Wib.
Informasi dari kepolisian menyebutkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam. Tersangka M Thamrin sudah kurang lebih dua tahun memendam dendam. Selama itu dia mengaku selalu di hina oleh korban yang masih terbilang saudara jauhnya karena pekerjaannya sebagai buruh tani. Dia juga disebut tidak bisa merubah hidupnya.
‘’ Selain bertetangga, tersangka dan korban ini juga ada hubungan saudara jauh. Jadi, setiap ada kumpul keluarga, tersangka selalu di hina karena pekerjaannya sebagai buruh dan tidak akan bisa merubah nasibnya,’’ kata sumber di kepolisian.
Puncak kemarahan tersangka terjadi Jumat kemarin. Sekitar pukul 06.30 Wib, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Lalu, tersangka masuk ke rumah Tugianto. Dia mengejar korban yang belari keluar melalui pintu belakang. Di belakang rumah itulah Thamrin menghabisi saudara jauhnya itu menggunakan pisau egrek.
‘’ Saat kejadian, anak korban bernama Dandi (22) mendengar bapaknya menjerit di belakang rumah. Dia langsung melihat keluar. Ketika itu lah dia melihat tersangka hendak membacok bapaknya menggunakan egrek,’’ katanya.
Selanjutnya, anak korban berlalri keluar pintu depan memanggil warga. Saat mereka ke belakang rumah, korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Begitu mendapat informasi ada perkelahian, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian. " Dari informasi awal yang kami dapat menyebutkan bahwa pembunuhan diawali dengan cekcok," kata Kasi KMK Satreskrim Polres Muarojambi, Iptu Khairunnas saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut dia, setelah melakukan olah TKP, pihaknya langsung mengamankan tersangka di rumahnya tidak lama setelah kejadian. " Tersangka kami amankan di rumahnya di RT 5,"sambungnya. Saat ini tersangka diamankan di POlres Muarojambi untuk menjalani proses hukum.(tya)