JAMBIONE.COM, JAMBI - Satnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang wanita berinisial NA (34) warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. NA yang diketahui sedang hamil ini harus pasrah menjalani kehidupan ditengah kehamilannya di balik jeruji besi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat Narkoba AKP George Alexander Jum'at (20/3/2020) mengatakan NA ditangkap saat pihaknya menggelar operasi Antik Siginjai 2020 pada 26 Februari lalu. Dari tangan ibu hamil itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu seberat 5,5 gram.
"Saat ini kita telah kita tahan dan proses, darimana asal barang itu," katanya.
Ketika ditanya terkait apakah ada penanganan khusus untuk NA, pria berpangkat tiga balok di pundak itu menyampaikan bahwa untuk NA ditahan di sel wanita Mapolresta Jambi.
"Walaupun ditahan, kita tetap akan melaksanakan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi kandungannya," tandasnya. (cr04)