Polisi Jaring 15 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

Kamis, 19 Maret 2020 - 07:40:29 WIB - Dibaca: 1791 kali

Kapolres Tanjabbar, saat melaksanakan konfrensi pers di Mapolres Tanjabbar, terkait penangkapan 15 pelaku diduga pengedar narkoba yang terjaring dalam operasi antik 2020.
Kapolres Tanjabbar, saat melaksanakan konfrensi pers di Mapolres Tanjabbar, terkait penangkapan 15 pelaku diduga pengedar narkoba yang terjaring dalam operasi antik 2020. (Edison Soni/Jambione.com)

‎Jambione.com, KUALATUNGKAL - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengamankan 15 orang tersangka, dua diantaranya adalah wanita. Ke 15 tersangka terjaring dalam operasi antik 2020 yang dilakukan Polres Tanjabbar selama dua puluh hari.

“Dari operasi antik yang berjalan dari tanggal 25 Februari hingga 15 Maret 2020, Satgas operasi antik dibantu jajaran Polsek berhasil mengamankan 15 orang tersangka, dua diantaranya merupakan wanita sedangkan 13 lainnya laki-laki,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, saat menggelar konfrensi pers, Rabu (18/3) kemarin.

Selain mengamankan 15 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, kurang lebih seberat 11 gram dan narkoba jenis ganja seberat 19 gram. Tidak hanya itu, beberapa alat elektronik (handphone) dan sejumlah uang tunai juga ikut diamankan.

“Para tersangka yang kita amankan ini dijerat dengan Pasal 112 atau 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” lanjut Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, dari 15 orang tersangka yang kita amankan ini dua diantaranya merupakan target operasi dan lainnya bukan merupakan target operasi. “Semua tersangka yang kita amankan ini merupakan pengedar,” ungkapnya. 

Selain 15 orang tersangka yang diamankan, ada dua tersangka lain berinisial F dan U tidak cukup bukti sebagai pengedar, namun urinenya positif maka keduanya akan dilakukan Rehabilitasi.

 “Ada F sama S waktu itu, sudah kita lakukan pemeriksaan mendalam bukti bukti bentuk lain baik itu alat komunikasi serta keterangan para saksi, barang bukti tersebut diakui milk S dan keberadaan F saat itu bersama dengan S yang rencananya mungkin akan menggunakan sabu tersebut bersama sama. Tapi, hasil urine F positif,  kita tetap tindaklanjuti, kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, F kita kirim ke rehabilitasi,” terang Kapolres.(son)





BERITA BERIKUTNYA