JAMBIONE.COM, JAMBI - DPW PPP Provinsi Jambi mengajukan pembekuan terhadap sayap partai yakni Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ka'bah (PW GPK) Provinsi Jambi.
Ini diketahui berdasarkan surat no 483/IN/DPW/III/2020 perihal pembekuan PW GPK Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman dan Sekretaris DPW, Mauli tertanggal 23 Maret 2020 dengan tujuan PP GPK.
"Betul kita sudah ajukan pembekuan. Jadi GPK itu kan dibentuk atas rekomendasi DPW, artinya sayap partai. Yang merekomendasikannya kan ketua dan sekretaris DPW. Beliau harusnya menunjang kegiatan DPW. Kalau tidak menunjang kami mengambil tindakan," ungkap Ketua DPW PPP, Evi Suherman.
Menurut Evi, Ketua PW GPK Provinsi Jambi, Afriansyah sudah bertindak di luar ketentuan dan aturan DPW. Maksud Evi, tindakan yang dilakukan PW GPK itu adalah pelaporan sejumlah media yang beberapa waktu lalu memberitakan soal kabar miring tentang dirinya ke Polda Jambi.
Padahal, menurut Evi, dirinya tak mempersoalkan pemberitaan itu dan sudah memberikan klarifikasi serta memaklumi. Harusnya, PW GPK tidak mengambil keputusan sendiri dengan membuat laporan.
"Dia melaporkan ke Polda soal pemberitaan media, sementara DPW sudah memaklumi dan memaafkan. Artinya under bow atau sayap harus ikut keputusan partai," tegasnya.
Disampaikan Evi, surat pengajuan itu sudah diajukan benerapa hari lalu dan saat ini sedang menunggu diproses oleh PP GPK.
Soal posisi Ketua PW GPK Provinsi Jambi yang sebenarnya adalah wakil Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi membenarkan. Namun, kata Evi lagi, semua yang berkaitan dengan partai harus seizin dan sepengetahuan Ketua DPW.
"Ya kalau sebagai wakil ketua DPW, jika mau melayangkan surat ke instansi lain, harus izin ketua DPW," katanya.
Alasan pembekuannya adalah karena PW GPK Provinsi Jambi dinilai sudah tidak sejalan. "Kita minta ke pengurus pusat membekukan dengan alasan tak sejalan dengan partai. Karena under bow ini kan menunjang kegiatan partai," ujarnya.
Terpisah, Afriansyah, ketua PW GPK Provinsi Jambi saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan kabar soal pengajuan pembekuan PW GPK oleh DPW PPP Provinsi Jambi.
"DPW mengajukan pembekuan. Saya dapat dua hari lalu. Tapi itu baru pengajuan. Itu belum di acc PP GPK. Karena PP GPK merasa, masa kita membela partai malah dibekukan. Itu alasannya," katanya.
Menurutnya, surat pengajuan pembekuan tersebut sebenarnya tak ditandatangani langsung oleh Mauli, sekretaris DPW PPP Provinsi Jambi.
"Saya konfirmasi juga ke pak Mauli, Sekretaris DPW PPP, bahwa pak Mauli tak merasa menandatangani, itu discan dan beliau tidak diinformasikan soal pembekuan itu," tambahnya.
Dia menyadari bahwa pengajuan pembekuan itu merupakan buntut dari pelaporan sejumlah media ke Polda Jambi terkait dengan pemberitaan miring soal Ketua DPW PPP.
"Kita melaporkan media ke polda soal peristiwa beliau beberapa waktu lalu menyebut nama partai. Beliau merasa, laporan itu tak sejalan dengan bang Evi. Kita bela partai malah kita mau dibekukan," keluhnya.(fey)