Pilkada Ditunda, Dukungan Calon Perseorangan Bisa Berkurang

Muncul Nama Mayang dan Edi

Jumat, 03 April 2020 - 08:08:40 WIB - Dibaca: 4005 kali

(ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- Penundaan Pilkada serentak 2020 masih menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat. Selain bakal merubah peta politik, penundaan ini juga diprediksi bisa muncul nama nama baru yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. Apalagi jika penundaan dilakukan satu tahun. Artinya, jika Pilkada digelar 23 September 2021, masih ada waktu satu tahun lebih bagi kandidat baru untuk bersosialisasi.

‘’ Jika pilkada ditunda satu tahun, jelas secara politik kandidat petahana bakal dirugikan. Karena mereka bakal kehilangan power alias  kekuasaan. Nah, bisa saja nanti akan muncul nama nama baru. Karena waktu untuk sosialisasi masih panjang,’’ kata salah seorang di lingkaran partai politik di Jambi, dalam diskusi terbatas di sebuah komunitas politik, Kamis (2/4) kemarin.

Simpatisan salah satu parpol ini mengungkapkan, jika pilkada digelar 23 September 2021, kesempatan bagi nama nama baru untuk ikut bertarung di Pilgub terbuka lebar. Selain masa sosisalisasi cukup panjang, saat ini sebagian partai politik juga belum mengumumkan calon yang akan mereka usung.

‘’ Kocok ulang dukungan bisa saja terjadi. Partai Politik jelas akan mengusung kandidat yang peluang menangnya cukup besar. Selain itu juga harus didukung dengan kekuatan financial,’’ jelasnya. Dia memperkirakan, kandidat yang pasti tidak akan mundur dari pencalonan adalah Syarif Fasha, Cek Endra dan AL Haris. Karena ketiga nama tersebut masa jabatannya masih panjang. Ditunda atau tidak pilkada, mereka masih punya power di daerah yang dia pimpin.

Beda dengan petahana. Menurut dia, Fachrori Umar, Safrial dan AJB bisa saja urung maju. Karena ketiganya akan habis masa jabatannya pada Februari dan Juni 2021. Artinya dari rentang waktu masa jabatan mereka habis ke hari H Pilgub, mereka sudah tidak berkuasa lagi. ‘’ Nah, disinilah peluang bagi calon calon baru tampil. Ini bisa saja terjadi. Karena politik inikan dinamis,’’ ujarnya.  

Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tim sukses dan simpatisan kandidat tersebut berkembang isu, jika Fachrori urung maju, maka sang putrinya Ria Mayang Sari digadang gadangkan sebagai peggantinya. Menurut hitungan politik, kemungkinan ini bisa terjadi. Apalagi selama ini, elektabilitas Fachrori banyak diragukan. Seandai putrinya, Ria Mayang Sari yang maju tentu akan beda.

Selain masih muda dan identik dengan kaum milenial, Mayang juga sudah punya cukup modal. Duduk di DPD RI dan pernah menjadi pimpinan DPRD Bungo dinilai sudah cukup membuktikan Mayang punya potensi besar untuk mempimpin Jambi ke depan. Apalagi dia juga didukung dengan kekuatan politik dan finansial yang kuat.

‘’ Mayang punya nilai jual. Apalagi bila pasangannya Pas. Yang jelas dia mewakili kaum milenial dan kaum perempuan. Ini nilai plus bagi Mayang,’’ kata salah seorang politi yang hadir dalam diskusi itu.

Tim Keluarga Fachrori Umar sendiri tidak menampik kemungkinan Mayang akan maju jika Pilkada serentak ditunda satu tahun. Apalagi jika Pilkada serentak 2020 diundur jadi tahun 2024. ‘’ Wacara kearah sana ada. Tapi kita lihat saja bagaimana perkembangannya nanti. Perppunya kan belum keluar. Jadi kita tidak mau berandai andai dulu,’’ kata salah seorang tim keluarga Fachrori yang hadis dalam diskusi tersebut.

Selain Mayang, nama lain yang santer disebut sebut layak maju adalah Edi Purwanto. Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu dinilai punya potensi cukup besar untuk mempin Jambi ke depan. ‘’ Edi sudah punya modal. Popularitas dan elektabilitas. Dia juga ketua partai besar, pemenang pemilu lagi. Jadi dia layak maju,’’ kata orang di lingkaran PDIP yang juga ikut dalam diskusi.

Di bagian lain, penundaan Pilkada ini berimbas langsung kepada calon perseorangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyampaikan tiga pilihan atau opsi penundaan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat. KPU pun sebelumnya telah menghentikan tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan calon perseorangan.

Jika penundaan itu hingga satu tahun mendatang dan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), maka syarat dukungan calon perseorangan tersebut bisa saja berkurang signifikan. Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, tak menampik adanya kemungkinan terjadi hal demikian dari tiga opsi dilakukannya penundaan hingga September 2021 mendatang.

"Tentu ada yang meninggal, pindah tempat tinggal dan sebagainya. Tentu ini akan berkurang syarat dukungannya," katanya kepada harian ini, Kamis (2/4) kemarin. Namun demikian, lanjut Sanusi, seharusnya nanti ada penjelasan terkait hal tersebut dari pusat jika dikeluarkannya Perppu penundaan pelaksanaan Pilkada serentak ini.

"Apakah akan ada penjelasannya seperti itu atau tidak, kita belum tau. Tentu hal ini akan masuk analisa dan kajian di KPU RI,"jelasnya. Dia menjelaskan, memang sebelumnya salah satu tahapan yang telah dilakukan penghentian yakni verifikasi faktual calon perseorangan ini. "Seharunya itu sedang berjalan seorang ini tahapan itu. Namun memnag hrus ditunda akibat virus Corona ini," tukasnya.(fey/kum)  





BERITA BERIKUTNYA