Dua Residivis Spesialis Jambret kembali Ditangkap

Kamis, 16 April 2020 - 06:28:05 WIB - Dibaca: 1872 kali

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, saat melaksanakan konfrensi pers terkait penangkapan M Toni dan Zulkifli Syukur.
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, saat melaksanakan konfrensi pers terkait penangkapan M Toni dan Zulkifli Syukur. (Fitriyadi/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, MUARABUNGO – Dua orang resedivis kembali tertangkap aparat kepolisian. Kedua tersangka adalah Muhamad Toni (18), warga Taman Agung Kecamatan Bathin III dan Zulkifli Syukur (18), warga Pal II Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kedua tersangka diketahui baru keluar penjara sekitar tiga bulan lalu terkait kasus pencurian yang dilakukanya pada 2019. Hal ini disampaikan Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji. “Mereka residivis baru-baru ini keluar penjara masih di bawah umur dan kini sudah dewasa,” kata Kapolres saat  konferensi pers di Mapolres Bungo, Rabu (15/04) kemarin.

Diungkapkan Kapolres, aksi kejahatan tidak dilakukannya dengan modal Nekat. Untuk melancarkan aksi penjambretan, tersangka meminjam motor temannya. Alasan keduanya menjambret, uangnya digunakan untuk membeli sabu.

“Kendaraan dipinjam. Yang punya kendaraan tidak tahu digunakan untuk apa namanya teman ya di kasih,” ujar Trisaksono.

Tersangka diketahui sudah 4 kali melakukan aksi jambret dengan waktu dan tempat yang berbeda. Baru-baru ini beraksi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu 11 April 2020.

Di tahun 2019, ada tiga lokasi yang sudah jadi tempat mereka beroperasi, yakni di Jalan Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko,  di Jalan Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, dan di samping SD Al Ahkhyar Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten bungo.

Barang Bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni 1 unit Sepeda motor Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor N max warna hitam, satu buah tas warna putih, satu helai jaket warna hijau.  “Atas perbuatan Tersangka dijerat pasal 365 (1) dan ayat (2) dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, karena banyak napi yang bebas aliminasi. Masyarakat diharapkan tntuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Hal yang harus dilakukan, seperti gembok rumah serta memasuki barang barang berharga ke dalam rumah. (yad)





BERITA BERIKUTNYA