Bawa Sabu, Dua Pemuda Sarolangun di Cokok Polisi

Minggu, 03 Mei 2020 - 12:16:50 WIB - Dibaca: 2029 kali

Dua Tersangka Beserta Barang Bukti
Dua Tersangka Beserta Barang Bukti ()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN- Bawa narkoba jenis sabu,  dua orang pemuda, AT (23) dan RK (23) warga Desa Karang Mendapo  Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun di cokok polisi.

 “Ya, penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A-40 / V / 2020/ SPKT / Res SRL / tanggal 01 Mei 2020. Mereka kita tangkap di Pasar Singkut,” kata Kapolres AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Iptu Lumbrian Hayudi Putra Sabtu (02/05/2020).

 Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan kedua tersangka tersebut pihaknya membawa dua orang saksi dari warga kelurahan pasar singkut.

 Dijelaskannya, adapun untuk kronologis pengungkapan dan penangkapan keduanya berawal pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib anggota opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun, mendapat informasi bahwa akan ada orang yg membawa narkotika dari arah Singkut menuju ke Sarolangun dengan ciri-ciri menggunakan SPM Honda Supra X warna biru.

 Kemudian anggota Opsnal melakukan observasi dan patroli di sekitaran kelurahan pasar singkut dan sekira pukul 01.00 Wib anggota opsnal berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai tersebut.

 Dan saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi-saksi didapati dua klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

 Untuk keseluruhan barang bukti yang didapat adalah, dua klip plastik berisi narkotika jenis sabu, satu buah Pirek Kaca, satu unit SPM honda supra x warna biru, satu unit hp android merk samsung warna gold, satu buah potongan plastik warna hitam dan satu buah tisu.

 “Berat bruto barang bukti sabu nya 0,41 gram, keduanya dijerat pasal 114 ayat  (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” kata Lumbrian. (tim)

 





BERITA BERIKUTNYA