Bila Pilkada di Desember, Siapa Yang Untung Dan Siapa Rugi

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:14:15 WIB - Dibaca: 1769 kali

Direktur PUSAKADEMIA, M. Farisi, LL.M
Direktur PUSAKADEMIA, M. Farisi, LL.M ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Jadi atau tidaknya Pilkada serentak di Desember 2020 mendatang akan di putuskan setelah melihat perkembangan kondisi darurat bencana COVID- 19.

Dicabut atau diperpanjangnya status kondisi darurat bencana COVID- 19 ini akan di putuskan pada tanggal 29 Mei besok. 

Kemendagri, Komisi II DPR dan KPU akan rapat kerja bersama memutuskan tanggal pasti pilkada lanjutan. Bila akhrinya diputuskan Desember, siapakah yang untung, siapa yang rugi?

Menurut Direktur PUSAKADEMIA, M. Farisi, LL.M tentu petahana sangat diuntungkan, karena memiliki segala sumber daya (Milyaran APBD) yang bisa digunakan yang melekat distatusnya sebagai kepala daerah.

Petahana bisa “memanfaatkan” kondisi wabah Covid-19 selain memang menjalankan perannya sebagai kepala daerah, disatu sisi tentunya mencitrakan diri dalam upaya penanganan; bisa melalui bansos, baliho himbauan dan sebagainya. Bila dikemas secara natural dan tidak berlebihan tentu akan sangat efektif mendapatkan simpati dari masyarakat.

Apabila lawan politik melakukan hal sama, tentu butuh banyak anggaran. Bila hanya fokus tentang pilkada tanpa ada issu COVID-19 seperti memberikan bantuan masker, sembako, desinfektan, handsanitizer, dan lain- lain justru dikira tidak peka kondisi masyarakat yang sedang terpuruk secara ekonomi.

Selain itu yang diuntungkan adalah bakal calon yang telah matang, yaitu memiliki “kendaraan” atau partai pengusung dan membuat struktur jaringan sampai kelevel grassroot, tinggal mengaktifkan tim lagi, dan berkreasi dalam berkampanye dengan issu COVID-19 sebagai bumbu. Sebaliknya bakal calon yang belum “matang” akan kerepotan menyusun tim dan melakukan lobbi saat pandemi.

Dengan kondisi masih sosial distancing, maka bakal calon yang mampu memanfaatkan media daring, digital, media sosial akan sangat diuntungkan.

Kondisi ekonomi tahun-tahun kedepan akan sangat berat, jadi yang diuntungkan adalah siapa bakal calon yang mampu tampil bak super hero dengan gagasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, akan lebih menarik simpati.

Lantas siapa yang dirugikan? Menurut M. Farisi yang juga ketua KOPIPEDE Prov. Jambi ini, bila tetap dipaksakan Desember maka yang rugi adalah rakyat, disebabkan kualitas pilkada pasti akan menurun; karena tahapan dilaksanakan saat wabah belum benar-benar bisa dikendalikan, sehingga riskan tertular. Waktu juga sangat mepet dan akan terburu-buru. Anggaran untuk pilkada "new normal” atau menyesuaikan protokol kesehatan belum ada, pilihannya bisa penghematan atau minta tambahan anggaran ke APBD/APBN, tapi apakah yakin ada uangnya??

Saat-saat seperti ini, azaz pemilu harus ditambah, tidak hanya luber jurdil tetapi juga keselamatan jiwa. Jadi menurut saya Kemendagri, Komisi II DPR RI dan KPU harus bener-benar cermat, tidak hanya secara formal tetapi memperhatikan kualitas dan substansi pilkada serta keselamatan jiwa penyelenggara dan masyarakat karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), sehingga tidak akan memaksakan dilaksanakan Desember 2020 bila pemerintah blm bisa mengendalikan wabah Covid-19. (lga)

 





BERITA BERIKUTNYA