Cemen: Tidak Masalah Ada yang Mengundurkan Diri

SK Sudah terbit, Pengurus DPD I Golkar Tinggal Dilantik

Sabtu, 18 April 2020 - 08:01:39 WIB - Dibaca: 4533 kali

(ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Kepengurusan baru DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi sudah disusun. Rencananya, dalam waktu dekat akan segera dilantik. Kabarnya, DPP Partai Golkar sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar Jambi, setelah diajukan tim formatur pasca terpilihnya Cek Endra sebagai ketua defenitif dalam Musda beberapa waktu lalu.

Salah satu tim formatur, A. Rahman mengatakan SK kepengurusan baru DPD I Golkar Jambi tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga. "SK nya sudah ditandatangani oleh Ketum Erlangga. Kalau tidak tanggal 8 April kemarin. Tinggal menjemput saja ke Jakarta," katanya.

Hanya saja, menurut Rahman, kondisi saat tidak memungkinkan pihaknya berangkat ke Jakarta menjemput SK tersebut. Karena tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19, sehingga membatasi kegiatan. "Kita biarkan saja dulu, menunggu kondisi ini aman,’’ ujarnya.

Selain itu, Rahman menegaskan bahwa komposisi kepengurusan yang telah diterbitkan SK nya tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh tim formatur. Tidak ada perubahan.

Sementara kabar yang beredar, sejumlah nama dalam SK tersebut mengajukan mundur dari kepengurusan golkar. Pengunduran itu terkait dengan ‘ribut ribut’ bubarnya Tim HCE Center lalu. Masih menurut informasi, sejumlah nama timses yang tergabung dalam HCE Center itulah yang mengundur dari kepengurusan Golkar yang baru di SK kan ini. Diantaranya mantan Direktur Center CE, Adri SH.

Menanggapi itu, Rahman tidak menampiknya. Namun dia menegaskan, susunan kepengurusan yang di SK kan tersebut adalah nama nama yang mereka ajukan. Tidak ada perubahan. Termasuk nama Adri yang belakangan katanya mengundurkan diri. ‘’ Nama Adri tetap masih ada dalam SK tersebut. Karena SK itukan ditandatangani sudah lama. Adri bilang mundurkan baru baru ini,’’ jelasnya.

Sementara nama lain, menurut dia, memang belum ada dalam SK. Karena posisinya di dewan pertimbangan. ‘’ Kalau dewan pertimbangan yang meng SK kanya kan DPD I. Memang belum ada SK nya. Bagaimana mau bilang mundur, barang SK nya belum ada,’’ kata polisi yang biasa dipanggil Cemen ini.

Menurut dia, kalau ada perubahan komposisi kepengurusan, tentu pihaknya akan terlebih dahulu dikonfirmasi sebelum diterbitkannya SK. Sampai diterbitkannya SK, tidak ada konfirmasi perubahan nama-nama kepengurusan yang telah diusulkan. " Kalau belakangan setelah SK terbit, ada yang mundur tidak masalah. Nanti akan kita usulkan. Kan bisa reposisi (penataan kembali) susuanan pengurus. Jadi tidak masalah ada yang mundur," tandasnya.(fey)  





BERITA BERIKUTNYA