JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN - Setelah buron selama lebih kurang dua bulan, akhirnya pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuh sadis siswi kelas IX SMPN 17 Sarolangun, MA (16 ) warga RT 03 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun yang terjadi pada Rabu (15/04) lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Sarolangun.
Pelaku bernama Wahabi Ikhsan (30), warga RT 03, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun. Pelaku ditangkap pada 19 Juni 2020 terkait kasus narkoba. Namun setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku adalah pembunuh MA.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK. Didampingi Waka Polres, Kompol Husni Thamrin dan Kasat Reskrim, IPTU Bagus Faria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pukul 10.45 wib, Rabu (01/07/2020), Ia mengatakan bahwa pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi SMPN 17 Sarolangun tersebut sudah ditangkap.
“Pelaku pembunuhan siswi SMP di sukasari pada tanggal 14 April 2020 telah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kejadian ini berawal saat korban sedang berjalan hendak belajar kelompok di rumah temannya di RT 09 Suka Sari, pelaku yang sudah mengikuti korban langsung mendekap pelaku hingga akhirnya di perkosa dan dibunuh.
“Pelaku ini sudah berencana, karena pelaku sudah mengikuti korban saat korban hendak belajar kelompok kerumah temannya, Kalau keterangan dari pelaku, motif nya adalah dendam terhadap orang tua korban,” terang Kapolres. (*)