JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8/20).
Dikatakan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat peduli dengan pengawasan hak pilih warganya.
" Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua," ujarnya.
Jadi lanjut Mochammad Afifuddin, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.
" Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa lebih tahu," terangnya.
Termasuk, lanjut anggota Bawaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.
" Jumlah mata pilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’ jelas Mochammad Afifuddin.
Dirinya mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hak pilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.
" Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kecurangan pada pelaksanaan pemilihan serentak Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih," pinta Mochammad Afifuddin.
Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris melalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bawaslu RI di Kabupaten Merangin dan Pemkab Merangin sangat mengapresiasi acara tersebut.
" Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu," terang H A Gani.
Merangin merupakan Kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya. Untuk itu pencanangan " Desa peduli awasi hak pilih" itu dianggap sangat penting.
Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten Merangin serta Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MOU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo. (Key)