JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Disinyalir gelapkan beras bantuan dari salah satu dermawan, oknum warga Kecamatan Tebo Ilir berinisial MS akan dipolisikan.
" Berdasarkan informasi dan data yang kami pegang, kami akan melaporkan dugaan penggelapan beras bantuan COVID- 19 ini ke Polisi," ungkap AM salah seorang warga kepada jambiprima.com, Rabu (28/10/2020).
Lanjutnya, agar tidak ada kejadian seperti ini dikemudian hari, kasus ini harus kita bawa keranah hukum, supaya ada efek jera.
" Itu bantuan untuk warga tidak mampu yang terdampak COVID- 19, bukan untuk disalah gunakan, apalagi ada dugaan kuat bantuan tersebut dijual dan uangnya juga diduga untuk kepentingan pribadi," kata AM.
Terkait hal ini, MS saat dikonfirmasi jambirpima.com mengatakan bahwa permasalahan itu sudah selesai.
" Permasalahan itu sudah selesai, silahkan tanya ke yang bersangkutan," ujarnya via WhatssApp.
MS juga mengatakan, karena permasalahan tersebut dianggapnya sudah selesai, dirinya mengingatkan agar video terkait beras bantuan tersebut tidak beredar lagi.
" Soal beras.. jika masih beredar videonya, paling ini yang akan saya naikkan," tandasnya. (bts)
Kapolres Muaro Jambi Benarkan Anggotanya di Bekuk Saat Pesta Sabu
Tungku Pemasakan Minyak Mentah Milik Oknum PNS DISHUB Batanghari di Duga Masih Beroperasi
Uang Rp150 Juta Untuk Pembayaran Honorarium PNS Raib Dibawa Pencuri
Polres Muaro Jambi tertibkan Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Nyogan