Nyoblos Berkali- kali, Tim Haris- Sani di Laporkan ke Bawaslu

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:41:02 WIB - Dibaca: 4030 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN - Diduga nyoblos berulang- ulang di TPS depan rumahnya, warga Sungai Manau berinisial H yang nota bene tim Haris- Sani dilaporkan ke Bawaslu Sarolangun.

H dilaporkan oleh Raja Indra, tim paslon CE- Ratu ke Bawaslu atas dugaan telah melakukan kecurangan pemilu dengn mencoblos berulangkali.

Raja Indra memergoki praktik curang oleh H tersebut di TPS 10 Sukasari, Kecamatan Sarolangun. Menurutnya H diduga sudah bermain dengan oknum penyelenggara di sana.

“ Ia kedapatan mencoblos berulangkali. Waktu itu saya sempat protes. Makanya terpaksa saya laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Sarolangun,” kata Raja.

Politisi berkepala plontos itu membongkar indikasi kecurangan lain yang terjadi di wilayahnya.

“ Banyak pendukung CE- Ratu yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih oleh KPPS dan PPS,” katanya.

Temuan lainnya di lapangan, Raja menyebut ada kelalaian yang dilakukan KPPS dan jelas merugikan pasangan CE-Ratu.

“ Banyak pendukung CE-Ratu kebingungan, mereka tidak tahu alamat TPS. Karena tidak diberitahu alamat yang jelas,” kata Raja.

“ Kita meminta hukum ditegakkan seadilnya. Ini sudah merupakan upaya yang menyebabkan kandidat kami dirugikan,” imbuhnya. (*)





BERITA BERIKUTNYA