JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - 78 Box Styrofoam berisikan bibit benih lobster berhasil diamankan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Selasa (19/1/21). Adapun nilai dari 78 Box tersebut di perkirakan sekitar Rp 40 miliar.
" Total ada 78 Box yang kita amankan dengan nilai jika di uangkan itu sekitar Rp 40 miliar," sebut Kapolres.
Pantauan di lapangan, sejumlah Box yang diamankan berada di Mapolres Tanjabbar. Selain itu, terlihat sejumlah bibit benih lobster dimasukkan ke dalam plastik yang kemudian diberikan oksigen yang kemudian di susun dalam Box Sterofom.
Disisi lain, tampak sejumlah petugas dari Balai Karantina sudah berada di Mapolres dan mendata sejumlah bibit benih lobster tersebut. Adapun terkait dengan pemilik dan hal lainnya, sampai dengan saat ini masih menunggu konfirmasi lanjut dari Kapolres.
Diketahui, Polres Tanjung Jabung Barat kembali berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benih lobster, Selasa pagi (19/1) sekira pukul 05.30 wib. Setidaknya ada puluhan box styrofoam berisikan benih lobster ditemukan di Jembatan Parit Dua Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara. (mr)
Oknum Pimpinan DPRD Tebo di Tetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Bersama Tim Gabungan, Kapolres Muaro Jambi Kembali Amankan Kayu Illegal Logging
Miliki Sabu, Warga Bunut Diciduk Satresnarkoba Polres Muaro Jambi
Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Ilegal Drilling
Coba Rebut Senjata Petugas, DPO Bandar Narkoba Ini di Tembak