BNNK Batanghari Amankan 34 Paket Sabu Siap Edar Seberat 16,21 Gram

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:42:24 WIB - Dibaca: 1747 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil meringkus bandar narkotika jenis Sabu di Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bungku sebanyak 34 paket.

Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu- sabu.

" Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 WIB, 26 Januari 2021 tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.

"Itu diketahui setelah kita melakukan penimbangan di pengadaian dengan total berat 16,21 gram. Jika kita uangkan barang bukti tersebut sebanyak Rp. 24 juta," ujarnya.

Disebutkan Zuhairi, selain mengamankan satu bandar narkotika, pihaknya juga berhasil mengamankan, satu orang pemakai yang berada di lokasi penangkapan Alung.

"Untuk pemakai narkoba tidak kita kenakan hukum pidana, tapi hanya direhab," sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka Alung dijerat dengan Pasal 114  Jo Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara diatas 17 tahun. (indra)





BERITA BERIKUTNYA