JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Tim jajaran Polsek Tebo Ilir berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap salah seorang guru kelas jauh di RT 17 Simpang Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, kecamatan Tebo Ilir.
Saat dikonfirmasi jambiprima.com, Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Fernando Gultom mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari korban pemerasan sekaligus penganiayaan dari salah seorang guru di RT 17 Simpang Semangko oleh pelaku berinisial K.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim Polsek Tebo Ilir melakukan penyelidikan, selanjutnya mencari keberadaan terlapor dan menangkap pelaku.
Pelaku di tangkap saat bersembunyi di Perumahan Afdelling 1 perkebunan sawit PT PAH, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur pulas dan tidak melakukan perlawanan.
Motif yang dilakukan pelaku ialah meminta sejumlah uang sebesar Rp 200 ribu rupiah untuk pulang ke Aceh. Karena korban mengatakan tidak mempunyai uang , pelaku langsung mencekik serta mengancam. Dibawah ancaman dan cekikan pelaku, korban langsung memberikan uang sebesar 200 Ribu rupiah tersebut. (San)
Simpan Sabu Dalam Bra, Perempuan Cantik di Tanjabbar Ditangkap Polisi
Tim Rajawali dan KBO Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Warga Dusun Dano Rayo
ATK Tantang Kejati Jambi Untuk Tangkap, Tahan dan Adili Iday
Polres Batanghari dan Kodim 0415 Grebek Pemasakan Minyak di Sungai Buluh