JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Jajaran Polres Batanghari, didampingi Kodim 0415 Batanghari menggerebek pemasakan minyak ilegal di Desa Sungai Buluh, tepatnya di Simpang Nangko, Kecamatan Muara Bulian, (02/02).
Razia yang dilakukan petugas ini diduga sudah bocor, pasalnya tidak ditemukan para pekerja disana.
Dari 6 tungku yang ada di lokasi, ditemukan 3 tungku yang dirusak petugas karena masih berani beroperasi di kawasan tersebut. Selain dirusak, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dan memasang police line di lokasi pemasakan.
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa di Desa tersebut masih ada sejumlah tunggu yang masih beroperasi. Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP. Pada saat tiba di TKP, petugas tidak menemukan para pekerja, dan diduga sudah bocor.
"kita tidak menemukan pekerja disana. Diduga para pelaku lebih duluan kabur sebelum kita tiba ke lokasi," kata Kapolres, AKBP Heru Ekwanto.
Kapolres juga mengatakan bahwa, pihaknya saat ini masih menyelidiki siapa pemilik tungku yang masih berani beroperasi tersebut.
"Untuk pemodalnya masih kita dalami," pungkas Kapolres. (indra)
Oknum Ketua LPKNI Dilaporkan Paguyuban LBH ke Polres Merangin, Ini Sebabnya
Kapolres Muaro Jambi : Kita Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling dan Logging
BNNK Batanghari Amankan 34 Paket Sabu Siap Edar Seberat 16,21 Gram
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Dengan Modus Baru
Oknum Polisi Sarolangun Terlibat Aksi Pencurian Mobil Diamankan Polres Merangin