JAMBIPRIMA.CON, TEBO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berasal dari Kabupaten Bungo. Hal ini dibenarkan Kasatreskoba Polres Tebo, IPTU Parlyn Sagala,.SH, Senin (01/02/2021).
Pelaku yang diamankan adalah Julianto Pederamos (28), Warga Simpang Somel, Desa Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal lintas, Kabupaten Bungo, diamankan petugas berdasarkan informasi, sebagai pemasok narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo.
"Ya benar, pelaku asal Bungo diamankan saat hendak memasok narkoba jenis sabu ke Kabupaten Tebo," ujar Kasatreskoba Polres Tebo.
Dia menambahkan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku Ari Anjar Suseno, yang diamankan pada waktu yang lalu, yang menerima barang bukti Narkoba jenis sabu dari Pelaku Julianto Paderamos, warga Kabupaten Bungo.
" Penangkapan tersebut berdasarkan informasi salah satu pelaku, bahwasanya Pelaku Julianto adalah sebagi pemasok barang narkoba, dari Kabupaten Bungo," sebut Kasat.
Dari hasil penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku Julianto, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil Di duga sabu seberat bruto 0.42 gram, 4 (empat) pack besar plastik klip, 1(satu) buah alat hisap sabu, 1(Satu) buah botol obat warna putih, dan 52 (lima puluh dua) pirek kaca.
"Setelah diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari tangan pelaku," tuturnya.
Dari hasil penangkapan dan interogasi terhadap pelaku Julianto, pelaku mengaku barang bukti yang didapatkannya dari Pelaku PR, yang berada di Kabupaten Bungo, sebagai bandar.
" Pelaku juga mengaku, barang yang didapatkannya dari rekannya PR, sebagai Bandar asal Bungo," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo, untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kapolres Muaro Jambi : Kita Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling dan Logging
BNNK Batanghari Amankan 34 Paket Sabu Siap Edar Seberat 16,21 Gram
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Dengan Modus Baru
Oknum Polisi Sarolangun Terlibat Aksi Pencurian Mobil Diamankan Polres Merangin
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Asal Kota Jambi di Ciduk Satreskrim Polres Muaro Jambi
Polres Batanghari Berhasil Ringkus Sindikat Narkoba di Paseban