JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Diserang madunya, payudara bagian kiri Melati (37), warga Kecamatan Pemayung yang nota bene adalah istri muda M salah seorang Oknum Kepsek di Batanghari terluka.
" Malam itu mati lampu, suami saya (M) mengantar lilin dan makanan, dia duduk di muara pintu kamar, dan saya makan didepan suami, tiba tiba istri tuanya datang dan lansung melabrak dan mengigit payudara saya," ungkap melati Sembari menunjukkan foto Akibat gigitan tersebut, Kamis (18/03/2021).
Akibat gigitan dari istri tua M berinisial E di rumah kontrakannya di Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi itu, lanjutnya, payudara kiri bagian atasnya menderita luka serius.
Menurut Melati, peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2020 lalu sekira pukul 20.00 wib. Saat mati lampu, M mengantarkan Lilin dan makanan untuk dirinya, namun kehadiran M di rumah kontrakannya tersebut ternyata diikuti oleh Istri tuanya, E yang juga berprofesi sebagai Kepsek di salah satu SDN di Kabupaten Batanghari.
" Dengan kondisi pintu rumah kontrakan tidak terkunci, E masuk kedalam kamar dan lansung melabrak saya yang tengah makan dengan diterangi cahaya lilin, sementara saat itu M duduk di muara pintu kamar," terangnya.
Kata Melati lagi, peristiwa yang mengganggu ketentraman dirinya itu bukan hanya di lakukan oleh E dirumah kontrakannya, tetapi juga dilakukan oleh adik kandung dan anak E di rumah orang tuanya.
" Adik kandung dan anak E juga pernah mendatangi orang tua saya, memaki- maki dan memukul- mukul jendela rumah guna mencari surat Pernikahan saya dengan M. Bahkan, mereka mengatakan pada ibu saya, kalau saya sedang di arak- arak masyarakat kampung sehingga ibu saya pingsan tidak sadarkan diri, pada hal itu semua bohong," tuturnya. (indra)
Polres Merangin Amankan 3 Alat Berat Pelarian dari Pelepat, Bungo
Kapolres Muaro Jambi Tindak Illegal Logging Desa Betung Kumpeh Ilir
Akibat Candu Judi Online, Remaja Ini Tega Perdaya Ibu Paruh Baya
Tak Terima Konfirmasi Terkait Dugaan Minyak Solar Oplosan, Efendi : Media Taik
Kabur Dari Batu Kerbau Bungo, 5 Alat Berat PETI Diamankan Polres Merangin
Tim Elang Polres Merangin Tangkap Pencuri Kabel dan Baja Ringan Milik PT Telkom
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Rantau Panjang Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara