Dilaporkan ke Polsek Jaluko Tahun Lalu, Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasusnya

Jumat, 19 Maret 2021 - 14:04:30 WIB - Dibaca: 2303 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - R, warga Kecamatan Pemayung mempertanyakan perkembangan dugaan kasus penganiayaan oleh A, oknum istri salah satu Kepsek di Batanghari yang dilaporkannya ke pihak Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Diketahui, korban yang merupakan warga Kecamatan Pemayung, kabupaten Batanghari ini diduga dianiaya oleh A di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

" Malamnya saya dianiaya, ditemani keluarga besoknya saya langsung buat laporan ke Polsek Jaluko, tapi hingga saat ini saya tidak tau sejauh mana perkembangan laporan saya," kata R, Jum'at (19/3).

Dikatakannya juga, beberapa minggu yang lalu Ia sudah mencoba mempertanyakan permasalahan itu ke pihak Polsek Jaluko.

“ Beberapa minggu yang lalu, kalau tidak salah tanggal 17 maret 2021 saya ada WA Bapak Sepri yang menangani permasalahan saya, tapi sayangnya tidak ada respon, WA saya tidak dibalas, hanya di read saja,” terang R.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jaluko, IPDA Mayadi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihak polsek Jaluko sebelumnya ada memanggil terlapor.

“ Kita sudah mengundang pihak terlapor, tapi pihak terlapor tidak kunjung datang, kita akan mengundang pihak terlapor lagi,” katanya

Lanjut Kanit, perkara ini ini akan kita tindak lanjuti secepatnya.

“ Kami mau melengkapi data dulu, hasil visumnya belum ada sama kita, nanti kita segera ambil hasil visumnya di Puskesmas Simpang sungai Duren, agar kami tau apa saja yang luka,” pungkasnya. (indra)





BERITA BERIKUTNYA