JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Catat, kali ini Polres Merangin tidak main-main tertibkan bagi pemilik motor knalpot brong alas motor jos besar.
Bahkan penertiban klalpot brong dilakukan kegiatan satu Minggu dari satuan Polisi lalu lintas Polres Merangin.
Kegiatan itu penertibkan bukan dijalan raya saja, bahkan polisi lalu lintas akan mendatangkan sekolah bersama jajaran Polsek wilayah Merangin.
Hal itu disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dalam sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan bersama larangan Knalpot Brong, penyerahan Stiker himbauan.
"Kegiatan ini akan di sosialisasikan ke Kampus, SMA SMK, Komunitas Club' Motor bersama Polsek Bhabinkamtibmas selama satu Minggu, dalam menghimbau Mahasiswa siswa anggota komunitas motor yang menggunakan sepeda motor dengan Knalpot Brong dilepas diganti standar, "ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Pantau awak media turut hadir Kasat Lantas Iptu Sudiharsono, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperindag,
Jajaran Kapolsek Kepala Sekolah SMA/SMK Kampus BEM, Menwa Bengkel, toko Aksesoris Otomotif Ketua Clup Motor perwakilan OKP dan Media. (lan)
Buku Protokol Keamanan Jurnalis Diluncurkan, Sekjen SMSI: Perlu Diajukan Menjadi Mata Uji Kompetensi
BB-TNKS Keluarkan SE, Pendakian Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh Dibuka
Mengenaskan, Pekerja Bangunan di Sungai Penuh Tewas Tertimpa Batu Granit
Kasubsektor Bahar Selatan Mashuri Monitor Penerapan Prokes di SMPN 25 Muaro Jambi