JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bupati Batanghari, Muhamad Fadhil Arief melakukan kunjungan ke lokasi pengeboran minyak Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
Diketahui, kunjungan itu dilakukan bersamaan dengan penertiban oleh petugas gabungan.

Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang memang dikenal sebagai tempat pengeboran minyak mentah atau ilegal driling oleh warga.
Terkait hal itu Bupati Batanghari, Fadhil Arief menyambangi beberap titik lokasi sumur yang ditertibkan.
Ia juga meminta Camat dan Kades untuk mendata masyarakatnya.
“Kita koordinasikan bersama Camat dan Kades untuk didata masyarakat sini, apakah masyarakat sekitar punya aktivitas lain, selain ilegal driling yang dilakukan selama ini dan dihentikan saat ini,” kata Bupati Batanghari, Fadhil Arief, Rabu (7/4/2021).
Lanjutnya, kata Fadhil jika mereka punya kebun, bagaimana kebun itu menjadi kebun yang baik dan bermanfaat bagi mereka yang menimbulkan kesejahteraan.
“Misalnya mereka tidak punya lahan mungkin kita dorong pelatihan supaya punya skill, setelah skill itu dimiliki baru kita distribusikan ke perusahaan yang ada sekitar sini,” ujarnya.
Fadhil menyarankan bagi masyarakat, jika ada yang berbakat menjadi pengusaha kecil bakal ia latih skillnya.
“Nanti kita atur bagaimana permodalannya jadi harus komprehensif tidak bisa satu sisi, supaya masyarakat tahu banyak lagi rezeki lain apabila kita mau berusaha,” katanya.
Namun persoalan ilegal driling ini tetap menjadi PR besar, jangan sampai timbul lagi timbul lagi.
“Kita sepakat apa yang disampaikan Kapolda, bahwa harus ada solusi permanen terhadap masalah ilegal driling di Desa Bungku dan Desa Pompa Air ini,” ungkap Fadhil.
TNI, Polri, Kejari dan Pemda bersama-sama sudah mendorong usulan pelegalan ilegal driling ke Kementrian ESDM, namun masih menunggu sambutan dari pihak pemerintah pusat.
“Kapan waktu dan target proses pelegalan ini kita belum tahu, karena itu bukan wewenang kita, akan tetapi kita support apa yang diperlukan terhadap kebutuhan data yang ada di lapangan,” ujar Bupati Batanghari.
Terkait kondisi tanah dan alam yang terlanjur rusak akibat dampak dari aktivitas itu akan ada kajian oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.
“Secara sederhana pemulihan tanah sudah dilakukan oleh teman-teman polisi dengan cara ditimbun supaya kembali normal,”
“Kita lihat tanaman sawit disini sudah tidak berbuah, pasti dampak dari kegiatan aktivitas ilegal driling, lalu akan kita bikin kajian khusus, kalau ditambang ada reklamasi, dan bagaimana pemulihan lingkungan yang ada di sini, karen memang sudah sangat lama tercemar hampir 5 tahun,” pungkasnya.(indra)
Bupati Batanghari Akui Sedang Dorong Legalkan Ilegal Driling Jadi Pertambangan Rakyat di Bajubang
Sebelum Adat Mamantai Kerbau, Para Suami di Rantau Panjang Uji Nyali,
Silaturahmi dengan FPRJ Tanjabbar, Wabup Berpesan Pentingnya Peran Pemuda dan Akhlakul Karimah
Aliansi Lintas OKP di Sarolangun Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya