JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, di masjid masing-masing. Hal itu diungkapkan M. Syatar saat ditemui di Ruang kerjanya, pada Kamis (8/4/21).
Ia mengatakan bahwa, untuk saat ini Peraturan Menteri Agama memperbolehkan masyarakat untuk melakukan salat berjamaah, asalkan memenuhi protokol kesehatan.
"Iya untuk bulan puasa yang akan datang, salat tarawih dan tadarus diperbolehkan, asalkan memenuhi protokol kesehatan dan wajib harus dipatuhi. Kemarin kami juga mengadakan rapat dengan MUI dan beberapa jajaran ,dan untuk tahun ini menteri agama juga memperbolehkan salat tarawih berjamaah, " kata kepala Kemenag Kabbupaten Sarolangun ini.
Saat disinggung apakah berbuka bersama juga boleh dilakukan, ia pun mengamini kegiatan ini.
"Pada prinsipnya juga tetap diperbolehkan tapi kita tetap menjaga protokol kesehatan, karena nanti jangan sampai kegiatan ini menjadi klaster baru covid (19), apapun kegiatanya di bulan Ramadan ini kita harus mematuhi prokes kesehatan, nanti kami juga akan memberikan peraturan tertulis kepada masyarakat, untuk saat ini kami sedang membuat konsepnya dan akan menunggu tanda tangan dari Bapak Bupati" tutupnya. (**)
Pelayanan PLN Kian Buruk, Warga Minta Dewan Tebo Segera Bentuk Pansus
Kapolres Ardiyanto Kukuhkan Polsek Sungai Gelam dan Polsek Bahar Selatan
Dinilai Bermasalah, Dewan Sebut Empat Proyek Ini Layak Ditelusuri
PAD Uji KIR Meningkat, Dishub Kota Jambi Optimis Capai Target
Warga Diminta Tinggalkan Aktivitas Ilegal Driling, Ini Solusi yang Ditawarkan Bupati Batanghari