Kemenag Sarolangun Bolehkan Salat Tarawih dan Buka Bersama Asal dengan Protokol Covid-19 Ketat

Jumat, 09 April 2021 - 07:52:31 WIB - Dibaca: 1614 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN - Dalam rangka  menyambut datangnya bulan suci ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun, memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, di masjid masing-masing. Hal itu diungkapkan M. Syatar saat ditemui di Ruang kerjanya, pada Kamis (8/4/21).

Ia mengatakan bahwa, untuk saat ini   Peraturan Menteri Agama memperbolehkan masyarakat untuk melakukan salat berjamaah, asalkan memenuhi protokol kesehatan.

"Iya untuk bulan puasa yang akan datang, salat tarawih dan tadarus  diperbolehkan, asalkan memenuhi protokol kesehatan dan wajib harus dipatuhi. Kemarin kami juga mengadakan rapat dengan MUI dan beberapa jajaran ,dan untuk tahun ini menteri agama juga  memperbolehkan salat tarawih berjamaah, " kata kepala Kemenag Kabbupaten Sarolangun ini.

Saat disinggung apakah berbuka bersama  juga boleh dilakukan, ia pun mengamini kegiatan ini.

"Pada prinsipnya juga tetap diperbolehkan tapi kita tetap menjaga protokol kesehatan, karena nanti jangan sampai kegiatan ini menjadi klaster baru covid (19), apapun kegiatanya di bulan Ramadan ini kita harus  mematuhi prokes kesehatan, nanti kami juga akan memberikan peraturan tertulis kepada masyarakat, untuk saat ini kami sedang membuat konsepnya dan akan menunggu tanda tangan dari  Bapak Bupati" tutupnya. (**)





BERITA BERIKUTNYA