JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bertempat di Jl. Lintas Muara Tembesi - Sarolangun depan mako Polsek Batin XXIV, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Personil Polsek setempat berhasil meringkus Dua Orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (18/05/2021).
Penangkapan Dua pelaku Curanmor tersebut dibenarkan oleh kapolsek Batin XXIV, IPTU ARDI. Dia menjelaskan Kronologis penangkapan terjadi Sekira pukul 15.00 wib didepan Mako Polsek Batin XXIV.
" Pada saat itu Personil Polsek sedang melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang saya pimpin langsung, dan pada saat melakukan penyetopan ada Tiga sepeda motor yg berputar berbalik arah, diawali dengan rasa curiga, personil kita melakukan pengejaran dan masuk kearea perkebunan PT. Nanriang," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pada saat dilakukan pengejaran didalam kebun sawit, salah seorang pelaku mengeluarkan senpi dan mengarahkan tembakan kearah personil polsek Batin XXIV, dan waktu itu para pelaku berhasil melarikan diri.
" Kurang lebih satu jam kemudian Dua pelaku melintas dengan sepeda motor honda scoopy dan yamaha Nmax, lantas personil polsek batin XXIV melakukan pengejaran kearah mandiangin, dan saat dilakukan penggeledahan badan didapat Dua bila sajam dan Tujuh belas butir amunisi panjang dan pendek, pelaku dan BB langsung diamankan di Mapolsek batin XXIV," tambahnya.
" Barang bukti yang berhasil di sita, yakni Tiga unit sepeda motor hasil curian, Dua buah senjata tajam jenis pisau dan Tujuh Belas peluru senpi, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang juga berstatus DPO, " tutupnya. (indra)
Modus Pura- pura Belanja, Aksi Pencurian di Maro Sebo Ulu Tertangkap Kamera CCTV
Tiga Terdakwa Pelaku PETI di Merangin Dituntut 4 Tahun Penjara
Turun Kelapangan, Bareskrim Mabes Polri Sebut 6 Lokasi Tambang di Kerinci Segera Diproses
Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota BPD Sungai Rambai Ditangkap
Ternyata, Perampokan di Kayu Aro Hanya Rekayasa Korban Karena Terlilit Hutang