JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, seperti itulah gambaran nasib yang dialami Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Pemayung yang manjadi korban perbuatan cabul ayah tirinya.
Bunga yang masih berusia 15 tahun ini menjadi korban kebiadapan ayah tirinya yang berinisial DD (38) dikamar mandi dikediamannya di kecamatan Pemayung.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Batanghari, Zubi Erbakan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kejadian pencabulan tersebut sudah dilakukan DD berulang kali.
“ Atas perbuatan yang di lakukan DD, akhirnya bunga menceritakan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban, CD pada tanggal (18/5/2021). Setelah mendapat pengaduan dari korban, CD akhirnya melakukan pengintaian," tuturnya.
Kanit mengatakan, dalam pengintaian yang dilakukan oleh kakak kandung korban, saat bunga berada di kamar mandi, tiba tiba pelaku DD yang merupakan ayah tiri dari bunga datang tanpa selembar pakaian.
” DD datang memasuki kamar mandi tanpa menggunakan selembar pakaian, hingga membuat bunga menjerit dan merasa ketakutan, kamar mandi yang di gunakan bunga terbuat dari papan, membuat kakak kandung korban CD dengan leluasa melihat apa yang di lakukan oleh DD. Jeritan Bunga membuat warga sekitar berdatangan, kemudian CD sendiri langsung menangkap pelaku DD. Ketika di tangkap CD, DD sedang memeluk korban dan mulut DD sedang menempel di buah dada bunga (maaf). Saat kejadian berlangsung diketahui ibu bunga sedang melaksanakan sholat magrib di kamarnya,” tuturnya lagi.
Kanit menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, unit PPA polres Batanghari langsung bergerak cepat, menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku DD.
" Pelaku sendiri saat ini sudah di amankan di Mapolres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (indra)
Coba Tembak Personil Polsek Batin XXIV, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Diringkus
Modus Pura- pura Belanja, Aksi Pencurian di Maro Sebo Ulu Tertangkap Kamera CCTV
Tiga Terdakwa Pelaku PETI di Merangin Dituntut 4 Tahun Penjara
Turun Kelapangan, Bareskrim Mabes Polri Sebut 6 Lokasi Tambang di Kerinci Segera Diproses
Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota BPD Sungai Rambai Ditangkap
Ternyata, Perampokan di Kayu Aro Hanya Rekayasa Korban Karena Terlilit Hutang