JAMBIPRIMA.COM, MURATARA - Aksi damai yang dilakukan ratusan Solidaritas masyarakat hukum adat Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar didepan kantor PT. Agro Muara Rupit dengan tuntutan agar pihak Perusahaan mengembalikan Tanah Ulayat seluas 8.000 hektar yang sudah dikuasainya selama 7 tahun dan menggantikan tanam tumbuh yang ada didalamnya.
Menurut Koordinator Lapangan, H Rudi menjelaskan aksi ini sebagai upaya solidaritas bagi masyarakat adat Kabupaten Musi Rawas Utara.
“ Kami meminta kepada pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit agar dapat mengembalikan hak tanah ulayat kepada masyarakat, serta mengganti tanam tumbuh yang ada didalamnya,” ujar dia.
H Rudi mengatakan, bahwa tanah yang telah dikuasai oleh pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit selama lebih kurang 7 tahun hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan terhadap masyarakat adat.
“ Sudah hampir 7 tahun pihak perusahaan PT. Agro Muara Rupit menguasai tanah Ulayat seluas lebih kurang 8.000 hektar,sampai saat ini belum ada penyelesaian,” ungkap H Rudi pada awak media usai mediasi dengan pihak Perusahan, Senin (14/6).
Dia menyebutkan, setelah dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan keterwakilan empat orang yang mewakili dari masyarakat aksi, sedangkan dari pihak perusahaan diwakili oleh Syamsudin selaku asisten kepala (Askep).
Dari pertemuan kurang lebih satu jam itu, disepakati bahwa pihak perusahaan akan menampung semua tuntutan masyarakat dan akan disampaikan pada pimpinan tertinggi perusahaan untuk dibahas ditingkat kabupaten dengan limit waktu satu minggu.
“ Dari diskusi tadi, pihak perusahaan akan menerima tuntutan kami, bahwa dalam waktu selama satu Minggu akan diadakan lagi pertemuan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan dihadiri oleh pihak terkait, kalau seandainya selama satu Minggu tidak ada penyelesaian, maka kami akan mengadakan aksi lagi dengan menutup kantor PT Agro Rupit ini,” tegas Rudi sebagaimana dikutip dari the8news.com.
Sementara itu Syamsudin selaku Asisten Kepala dari pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit menjelaskan, atas aksi tuntutan yang dilakukan masyarakat adat pada hari ini pihaknya akan menampung semua tuntutan masyarakat, namun dirinya tidak bisa untuk membuat keputusan, karna yang bisa membuat keputusan itu adalah pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
“ Tutuntan masyarakat adat ini saya tampung yang nantinya akan saya sampaikan pada pimpinan perusahaan yang tertinggi. Insya Allah dalam waktu satu minggu ini akan diadakan pertemuan di Pemerintah Kabupaten dengan disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya. (Wancik)
Ket: Judul mengalami sedikit perubahan
Bupati Tanda Tangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal RPJMD Pemkab Tanjabbar
Kapolsek Jaluko Iptu Irwan Apresiasi Warga Yang Serahkan Senpi Mouser Masa Perjuangan
Hindari Mobil Batu Bara, Mobil Milik Atek Terbalik di Jalan Lintas Sumatera
Sadar Hukum, Warga Serahkan Kecepek Miliknya ke Polsek Bahar Selatan
Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon Kades Desa Ladang Panjang
Kapolsek Sungai Gelam Y. Candra : Imbau Masyarakat segera Menyerahkan Senjata Rakitan