" Akan kita pelajari dulu vidio tersebut, nanti kita akan kupas habis permasalahan ini," tegasnya
Diberitakan jambiprima.com sebelumnya, diduga membuat vidio syur berdurasi 2 menit bersama seorang wanita, warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari berinisial IR terancam UU Pornografi.
Sumber yang enggan namanya disebut mengungkapkan, didalam vidio berdurasi 2 menit itu, nampak seorang pria yang diduga adalah IR bersenggama layaknya suami istri diatas sebuah kasur didalam suatu ruangan seperti kamar dengan seorang wanita.
" Didalam vidio tersebut, saat bersenggama, IR yang diketahui sudah memiki istri sah itu tidak memakai pakaian sama sekali alias bugil, begitu juga si wanitanya," ungkap sumber.
" Pasangan wanitanya itu diduga adalah YA, warga kota jambi dan diduga juga masih gadis," imbuhnya.
IR saat di konfirmasi via WhatsApp, pada rabu (25/08/21) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan vidio tersebut.
" Iya silakan karena saya tidak pernah menyebarkan Vidio pribadi saya, sama saja itu membuka aib saya. Berarti patut diduga ada yang menyebarkan dengan tujuan tertentu terhadap saya," kata IR.
Dijelaskannya, bisa saja ada tujuan kolaborasi antara perempuan tersebut dengan A, saya tidak faham, karena cuma dia yang memiliki video tersebut.
" Saya menduga itu si A, karena dia sudah mengakui hal itu didepan pengacara saya, ada saksinya juga. Patut diduga beliaulah dalang yang menyebarkan vidio itu," pungkasnya. (Indra)