JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Satuan Resnarkoba Polres Merangin mengamankan 9 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu dan Ganja.
Penangkapan sembilan pelaku tidak lepas dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan tindakan para pelaku.
Kapolres Merangin,AKBP Irwan Andy Purnamawan saat rilis persnya membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar telah diamankan 9 orang pelaku penyalahgunaan narkoba Shabu dan ganja. " Ungkap Kapolres, Selasa (14/9).
Nama- nama pelaku berhasil diamankan,yakni Erfindi Surya, Armada, Muhammad Dodi, Weliam Sammeron, Nurgianto, Sadli, Abu Bakar, Zorfan,Yon Lianto, berikut BB Shabu seberat 11,99 gram dan Ganja seberat 163,31 gram.(lan)
Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil 16 Orang Pengusaha
Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute Terus Awasi Pekerjaan Pembukaan Jalan Baru
Pastikan Alat Berat Aman di Malam Hari, Satgas TMMD Tidur di Lokasi Bersama Warga
Sempat Ancam Warga Singkut Dengan Senpi, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap
Berawal dari Kasus Judi, Satres Narkoba Polres Kerinci Ringkus 5 Pelaku Pengguna Sabu
Terduga Pembuat Vidio Syur Terancam Pidana 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Pihak Polres Batanghari