Kasus Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Terdakwa

Jumat, 29 Oktober 2021 - 13:16:13 WIB - Dibaca: 1506 kali

Persidangan Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin (Foto: Kholil King-jambiprima.com)
Persidangan Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin (Foto: Kholil King-jambiprima.com) ()

JAMBIPRIMA.COM | MERANGIN - Sidang kedua pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri dipersidangan masuk tahap Pemeriksaan Saksi dari keluarga terdakwa, Angga.

Pemeriksaan saksi- saksi itu dilakukan bertempat diruang Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Merangin Taufik saat dikonfirmasi media ini, membenarkan sidang kedua Pembunuhan Kepala Pelaksana BPBD Merangin Syafri.

"Benar, persidangan kedua diruangan PN dan pemanggilan saksi, "singkat Taufik.

Lanjut Taufik, Bahwa terdakwa perkara Pembunuhan Kalaksa BPBD  A.n  Redian Tubagus Rangga alias Angga bin Dadang Sujana mengikuti jalannya persidangan secara virtual di Lapas Kelas II Bangko

"Bahwa dalam persidangan di PN. Bangko dihadiri oleh Arie Pratama, S.H dan Julfadli, S.H. selaku JPU, untuk majelis memimpin jalannya persidangan, Salman Al farasi, SH., MH. Yudi Noviandri, SH., MH. Miryanto, SH., MH. Sugito, SH.  selaku penasehat Hukum, " jelas Kasi Intel Kejari Taufik.

Untuk saksi sendiri dari Elis selaku ibu terdakwa, Kiki selaku istri terdakwa, Harganto selaku rekan kerja terdakwa,

Abraham selaku keponakan korban, Hendrik selaku pekerja korban Ahmad Ghozali selaku tetangga terdakwa.

Pemeriksaan itu memperlihatkan barang bukti di hadapan hakim. 

"Bahwa JPU memperlihatkan Barang Bukti di hadapan Majelis Hakim, Saksi, Penasehat Hukum dan Terdakwa secara virtual di Lapas Kelas II Bangko, serta meminta keterangan saksi terkait barang bukti," ungkapnya.

Persidangan ketiga akan dilanjutkan kembali minggu depan 04 November 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU . 

"Bahwa dalam pelaksanaan proses persidangan  berjalan dengan baik, tertib dan lancar serta tetap dengan menerapkan Prokes covid 19,"tutupnya. (lan)





BERITA BERIKUTNYA