Kedapatan Mencuri Sawit, 2 Pria ini Digiring ke Kantor Polisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:16:33 WIB - Dibaca: 1648 kali

Barang Bukti (Foto: Kholil King-jambiprima.com)
Barang Bukti (Foto: Kholil King-jambiprima.com) ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Aksi nekad dua pria di Tanjung Lamin ini sering meresahkan warga, Pasalnya warga sering mengeluhkan kerap hilangnya TBS sawit miliknya, setelah di telusuri ternyata hal tersebut perbuatan MN (25) dan AD (21).

Kedua pelaku ini beralamat di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat. MN (25) dan AD (21) tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit setelah di intai oleh warga sekitar, Selasa (05/10/2021).

Kejadian bermula saat korban, Saring warga Kecamatan Tabir Selatan yang sering mengeluhkan kerap hilangnya buah sawit di kebun miliknya, Menanggapi hal tersebut kerabat korban, HM (37) warga Kecamatan Tabir Selatan mencari tau penyebabnya.

Lalu HM (37) menuju ke kebun milik Saring yang berada di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Sesampai di Lokasi HM menemukan dua pria yang tidak di kenali sedang memanen buah sawit milik Saring.

Lalu HM (37) menghubungi kerabatnya yang lain untuk mengamankan pelaku, Kemudian pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti dan di giring ke Polsek Tabir Selatan.

Setelah dilakukan cek TKP untuk kejadian tersebut masuk wilayah Polsek Pamenang dan selanjutnya koordinasi dengan Polsek Pamenang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke Polsek Pamenang.

Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan kejadian tersebut "Untuk Saat ini kedua pelaku sudah di titipkan di Mapolres Merangin beserta barang bukti sepeda motor dan buah sawit Untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut",tutupnya. (lan)





BERITA BERIKUTNYA