Satnarkoba Polres Sarolangun Amankan 12 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 08 Oktober 2021 - 00:41:38 WIB - Dibaca: 1478 kali

Foto 12 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu (Foto: Yunus-jambiprima.com)
Foto 12 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu (Foto: Yunus-jambiprima.com) ()
JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN - Tim Satnarkoba polres Sarolangun berhasil mengamankan 12 orang penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu dengan perkara yang berbeda- beda.kamis 7/Oktober. 2021

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE saat konferensi pers mengatakan, sepanjang bulan Agustus hingga September 2021 atau selama dua bulan terakhir berhasil mengamankan 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

12 orang pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, yakni di wilayah kecamatan Sarolangun, Gunung Kembang, kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.

“Kita dapat mengamankan barang bukti berupa 118 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” kata Kapolres, Kamis (07/10/2021).

Dia menambahkan, dari tiga orang perempuan yang telah diamankan oleh anggota satnarkoba, merupakan pengguna sekaligus pengedar barang haram tersebut.

“Cukup menyedihkan sebenarnya bagi kita, tapi inilah fakta yang kita temukan dilapangan. Alamatnya satu di Mandiangin dan satu di Gunung Kembang,” tambah Kapolres.

Dia menjelaskan, dari 12 orang pelaku tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kita mencoba untuk tidak berhenti disini saja, kalaupun mengarah kepada kelompok lain atau jaringan lain yang lebih besar itu kita kembangkan seluruh nya,” jelas Kapolres. (YS)





BERITA BERIKUTNYA