Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE saat konferensi pers mengatakan, sepanjang bulan Agustus hingga September 2021 atau selama dua bulan terakhir berhasil mengamankan 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
12 orang pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, yakni di wilayah kecamatan Sarolangun, Gunung Kembang, kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.
“Kita dapat mengamankan barang bukti berupa 118 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” kata Kapolres, Kamis (07/10/2021).
Dia menambahkan, dari tiga orang perempuan yang telah diamankan oleh anggota satnarkoba, merupakan pengguna sekaligus pengedar barang haram tersebut.
“Cukup menyedihkan sebenarnya bagi kita, tapi inilah fakta yang kita temukan dilapangan. Alamatnya satu di Mandiangin dan satu di Gunung Kembang,” tambah Kapolres.
Dia menjelaskan, dari 12 orang pelaku tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kita mencoba untuk tidak berhenti disini saja, kalaupun mengarah kepada kelompok lain atau jaringan lain yang lebih besar itu kita kembangkan seluruh nya,” jelas Kapolres. (YS)
Kedapatan Mencuri Sawit, 2 Pria ini Digiring ke Kantor Polisi
Polres Muarojambi Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin ke Kejari
Peran komisi yudisial dalam menjaga nama baik pengadilan atas tindakan “contemp of court”
7 Orang Ditahan di Mapolres Merangin, Satu Diantaranya Perempuan
SatresNarkoba Polres Merangin Amankan 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba