JAMBIPRIMA.COM, TANJABTIM - Eskalasi konflik agraria petani dengan PT. Wirakarya Sakti/WKS (anak perusahaan PT. Sinarmas) dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri/MAI (anak perusahaan PT. Perkebunan Nusantara VI) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali meninggi.
Pada tanggal 21 Oktober 2021 PT. MAI beserta aparat mendatangi tanah pertanian petani anggota SPI di Kec. Merbau. Kedatangan mereka bertujuan untuk merusak galian parit batas areal konflik yang dibuat oleh petani secara swadaya.
Sempat terjadi bentrokan antara petani dengan PT. MAI, bahkan sampai terjadi pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata badik dan laras panjang oleh oknum aparat kepada petani. Karena situasi yang sudah tidak kondusif, petani anggota SPI di Kec. Merbau meninggalkan lokasi demi keselamatan diri. Tak lama berselang, alat berat perusahan datang merusak galian parit batas tersebut.
Sebelumnya 19 Oktober 2021, PT.WKS mendatangi rumah dan tanah pertanian petani di Kecamatan Geragai dengan membawa spanduk yang berisi ancaman agar petani segera membongkar rumah dan mencabut tanaman yang sedang dibudidayakan. Apabila dalam tiga hari petani tidak mematuhinya, tanaman dan rumah akan dibongkar dan digusur secara paksa oleh perusahaan.
Yuda pratama, ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPW-GEMA PETANI) Jambi menjelaskan bahwa petani membuat galian parit batas dimaksudkan untuk membatasi aktivitas perusahaan agar tidak mengerjakan tanah milik petani.
“Lokasi konflik agraria SPI dengan PT. WKS dan PT. MAI di Tanjung Jabung Timur ini sudah masuk kedalam 137 lokasi prioritas yang telah dimohonkan perlindungan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI kepada Panglima TNI dan Kapolri sejak Bulan Maret 2021 lalu”, ujarnya.
Ketua GEMA PETANI Jambi, Yuda Pratama menuturkan, Intimidasi, perusakan dan penggusuran yang dilakukan oleh PT. WKS dan PT. MAI kepada petani anggota SPI justru menghambat dan secara nyata tidak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 1B/T/Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Koflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (Tim PPKA-PKRA) yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo secara langsung dalam pertemuan yang dihadiri SPI di Istana Negara tanggal 23 November 2020 dan 3 Desember 2020," terangnya.
Senada dengan itu, Wiranto Manalu ketua GMNI Jambi menambahkan bahwasanya hari ini berbicara mengenai pemenuhan hak dasar dan hak hidup masyarakat adalah hal yang sangat urgent. Wiranto mengajak agar semua elemen masyarakat bersama-sama berjuang untuk mewujudkan cita-cita ideal Proklamasi 1945, kami meyakini bahwa kemerdekaan sejati untuk petani adalah perwujudan Reforma Agraria yang konkret.
"Hari ini Bupati Tanjung Jabung Timur se akan-akan tidak peduli dengan nasib masyarakat kecil (Petani) yang membuat masyarakat dengan korporasi terus menerus berkonflik soal lahan. Bupati Tanjung Jabung Timur harus maju dan paling depan berbicara dan menyelesaikan Reforma Agraria di Tanjabtim. Jika tidak mampu maju, silahkan mundur dari Jabatan Bupati karena tidak mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Ados aleksander ketua LSMM Jambi menjelaskan bahwasanya kesejahteraan rakyat haruslah menjadi prioritas setiap tindakan yang diambil pemerintah.
"Dalam konflik yang terjadi saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur haruslah menjadi pendengar yang baik bagi setiap keluhan masyarakat. Tak cukup hanya sebagai pendengar, Pemkab Tanjung Jabung Timur pun harus mampu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi," terangnya.
"Aktivitas yang berupa Intimidasi, eskploitasi, penggusuran, dan segala masalah yang ditimbulkan oleh PT.MAI, PT.WKS dan PT. Kaswari Unggul harus segera dihentikan bagaimanapun caranya. Pemerintah Kabupaten Tanjabtim harus bijak dan tegas akan hal ini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Presidium Nasional DPP GEMA PETANI Yoggy E. Sikumbang hadir langsung ke Jambi dan sangat mengapresiasi mahasiswa mahasiswa Jambi yang siap berjuang bersama petani petani tertindas.
“Kita sepakat mendesak Tim PPKA-PKRA untuk menindak tegas PT. WKS dan PT. MAI karena melakukan provokasi ditengah percepatan penyelesaian konflik agraria yang sedang ditangani KLHK dan Kantor Staf Presiden RI," ujar Yogi.
" Demikian juga dengan POLRI dan TNI yang harus menjatuhi sanksi berat kepada oknum anggota POLRI dan TNI yang terbukti turut serta melakukan intimidasi serta pengancaman menggunakan senjata laras panjang kepada petani. Hal ini sejurus dengan surat permohonan dari Kepala Staf Kepresidenan RI untuk menjaga kondusifitas di lapangan selagi proses penyelesaian sedang berlangsung”, tambahnya.
"Kita telah konsolidasi dan berdiskusi bersama sebelum menyatakan sikap terkait penderitaan petani petani di Tanjung jabung timur, dan saya merasa sangat bangga dengan kawan kawan GMNI Jambi dan LSMM Jambi yang rela berjuang dan melawan bersama memastikan reforma agraria itu terwujud dan nyata," tutupnya.
Menyikapi tidak becus nya pemerintahan kabupaten Tanjung jabung timur dalam memastikan dan menyelesaikan konflik agraria, mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) Jambi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi dan Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi, akan turun aksi bersama petani petani Tanjung Jabung Timur yang tergabung di dalam Serikat Petani Indonesia (SPI).
Ketiga organisasi tersebut akan mengawal dan memastikan petani - petani Serikat Petani Indonesia Tanjung Jabung Timur bisa bertemu dengan Bupati Tanjung Jabung Timur pada hari Senin tanggal 1 November 2021. (*)