JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tabrakan anatar mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi BG 1627 ZE dengan mobil minibus Daihatsu Grandmax bernopol B 2219 PFB terjadi di jlJalan Lintas Jambi-Muarosabak, RT 04 Desa Danau Lamo, Kecamatan Marosebo, Muarojambi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (02/11/21).
Kasat Lantas Polres Muarojambi, AKP Nafrizal mengatakan kronologi ini terjadi pada saat Toyota Avanza berjalan dari arah Sabak berjalan sebelah kanan, namun ingin mendahului kendaraan yang berjalan di depannya, dan pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan datang mobil Daihatsu Granmax.
"Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadilah tabrakan," Jelas Nafrizal, Selasa (02/11/21).
"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dan hanya mengalami luka ringan sebanyak 4 orang," pungkasnya. (Sbh)
Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Kerinci 2 Tahun Lalu Dinilai Janggal dan Tidak Jelas
Rekonstruksi Pembunuhan di KM 43, Kanit Pidum: Kuburan Korban Sudah Dibuat Seminggu Sebelumnya
Kasus Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Terdakwa
Pengedar Sabu di Batanghari Ditangkap, Senpi dan Sajam Didapatkan Polisi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Guru Honorer di Kerinci Diringkus Polisi