3 Gudang Minyak Ilegal di Muarojambi di Segel Tim Gabungan

Kamis, 04 November 2021 - 19:42:48 WIB - Dibaca: 1327 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI  - Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Satpol PP, DPMPTSP dan Dishub serta instansi terkait lainnya melakukan razia tempat gudang minyak ilegal di Kawasan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Razia Gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres MuarojambiKompol Rinto Simbolon dan Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas. 

Dalam razia kali ini, Tim Gabungan menemukan Tiga Gudang minyak yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas. “Ada Tiga Gudang yang kita temukan hari ini. Diduga kuat gudanggudang ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan minyak illegal,” kata AKP Khoirunnas.

Lanjutnya AKP Khoirunnas terhadap tiga gudang minyak ilegal yang sudahdisegel di kawasan Kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi ini, pihaknya sudah mengantongi nama nama pemiliknya.

 “Terhadap pemiliknya, kami akan layangkan surat penggilanuntuk mendapatkan keterangan penyelidikan,” sebut kasat Reskrim polres Muarojambi.

Apabila surat itu tidak diindahkan kata Kasat, pihakkepolisian akan melakukan pembongkaran. 

"Apabila orang atau pihak yang mencoba melepaskan garispolisi itu akan ada pidana yang melekat, kedepan kita akan terus memproses,apabila tidak memiliki izin akan dibongkar," ungkapnya.

Sementara itu Pegawai Dinas Penanaman Modal Terpadu SatuPintu (DMPTSP) Kabupaten Muarojambi Anca yang juga turun dalam raiza ini saatdiwawancari menyampaikan, terkait perizinan tempat penyimpanan minyak itu,pihanya juga akan memanggil pemiliknya untuk ditanyakan legalitas gudangtersebut.

"Apabila nantinya tidak memiliki perizinan, kita akanmemberikan imbauan untuk segera membuat perizinannya,"ujarnya. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA