JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Setelah sempat viralnya Video di medsos aksi Dua orang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap orang tua, akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kerinci, pada Selasa (11/01) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan setelah dilakukan Penyelidikan, kedua terduga pelaku penganiayaan terhadap Yusran (60) warga Sungai Penuh.
"Ya, pelaku kita amankan KDR (19) alamat Desa Berok, Kec. Sungai Bungkal dan GG (17) alamat Desa Lawang Agung; Kec. Pondok Tinggi,"bebernya.
Kedua orang tersebut berhasil diamankan lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pengecekan CCTV yang terpasang di rumah Hanipa bahwa benar kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu (09/01) lalu. "Kejadian sekira pukul 01.09 Wib bertempat di Jalan M. Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh,"sebutnya.
Dia menambahkan Korban diketahui bernama Yusran alias Wo Ran, (60), alamat Sungai Penuh, korban Di duga mengalami gangguan kejiwaan/ keterbelakangan mental dan tidak mempunyai keluarga (gelandangan).
"Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaa terhadap di duga pelaku penganiayaan tersebut,"pungkasnya. (Bdu)
Polres Batanghari Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Bungku
Kasus Penggelapan Dana Tabungan Santri Ponpes Al-Munawaroh, Ini Kata Hakim
Pengolahan Kayu di Wilayah Sungaigelam Dipasang Garis Polisi
Uang Palsu Kembali Beredar di Tanjabbar, Kasat Reskrim Minta Masyarakat Hati-hati
Satreskrim Polres Muarojambi Olah TKP Penemuan Mayat Nenek di Desa Mendalo Darat