JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pelaku Pencurian yang meresahkan masyarakat desa Pancuran Tiga, kecamatan Danau Kerinci Barat, Kerinci, akhirnya berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Kerinci.
Informasi yang diperoleh, Pelaku berhasil diringkus setelah Anggota Sat Reskrim Polres Kerinci, sekira pukul 01.00 WIB Selasa dini hari (15/02), setelah mengetahui ciri-ciri Pelaku yang sempat terekam CCTV tidak jauh dari lokasi TKP pencurian di desa Tanjung Pauh.
Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa Pelaku kerap meresahkan masyarakat Tanjung pauh dan sekitarnya.
"Ya, Pelaku yang kita amankan Muhammad Feri, Alamat Palembang, tinggal Desa Koto baru Kecamatan Tanah Kampung; Kota Sungai Penuh,"jelasnya.
Dia menceritakan kejadian pencurian terjadi pada Rabu (09/02) lalu di Desa Pancuran Tiga, Kecamatan Danau Kerinci Barat, saat korban Rahmad Budiman (30), warga Tanjung Pauh, Ke pulang dari menjemput anak dan melihat pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka kemudian korban mendapati sepeda motor merk Honda CBR 150 warna merah putih miliknya dan dompet beserta isinya hilang.
"HP merk Samsung S9+, kunci motor Honda ADV beserta STNK juga hilang karena di curi orang, selanjutnya korban melapor ke Polres Kerinci,"terangnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Pada Hari Selasa 15 Februari 2022 Sekitar pukul 01.00 Wib, Berdasarkan analisa Rekaman CCTV dan lidik Anggota Opsnal Mendapat Informasi Indentitas Pelaku Kemudian Anggota Opsnal Mendapat Informasi Bahwa Tersangka Sedang Berada Di Rumahnya Di Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Kemudian Anggota Opsnal Langsung Menuju Rumah Tersangka.
"Pada Saat di lakukan Penangkapan Tersangka melakukan Melarikan Diri Melalui Pintu Dapur Belakang dan pada saat ditangkap karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas selanjutnya Anggota Mengambil Tindakan Tegas Dan Terukur dengan menembak kearah bawah dan Mengenai Betis kanan Kaki tersangka,"ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dan barang bukti diamakan di Mapolres Kerinci. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Celana Pendek Warna Biru, Topi Warna Hitam Putih, Hp Oppo warna putih, Hp Xiomi Warna Putih, KTP milik korban, Kartus SIM A, SIM C, Kartu KONSIL KEDOKTERAN, Kartu NPWP, KARTU PNS ,ATM BNI 2 buah ,ATM MANDIRI ,ATM BANK JAMBI , kartu Vaksin, Kartu BPJS dan Motor HONDA BEAT Warna Merah Putih. (Bdu)