JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Diduga mencabuli santriwatinya sebagaimana di beritakan media ini sebelumnya, oknum salah satu pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi berinisial NH di Polisikan.
Pantauan awak media, Rabu (16/02/22) sekira pukul 20 00 Wib, pihak Polres Batanghari yang di pimpin langsung Kasat Intel dan SatReskrim berhasil membawa pihak korban untuk membuat laporan dugaan Asusila tersebut.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan,S.I.K. MH yang melalui Kasat Intel Polres Batanghari AKP. EDI BERNAWAN, S.H., S.Sos. membenarkan bahwa korban sudah di Polres Batanghari.
" Alhamdulillah Korban sudah di polres Batanghari untuk membuat laporan atas peristiwa dugaan Asusila beberapa waktu lalu itu," kata Kasat. (Indra)