Diduga Lakukan Pembunuhan, Ardianto Dibekuk Tim Gabungan Polres Muarojambi

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:54:02 WIB - Dibaca: 1640 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI  - Pelaku pembunuh Ardianto (Andri Boy ) berhasil dibekuk unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi.

Penangkapan pelaku pembunuh ini pada Kamis 17/02/2021, di daerah Simpang Kawat Kota Jambi.

Dalam hal ini, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Melalui Kasi Humas AKP Amradi Menyampaikan Pelaku Pembunuhan dengan korban Ardianto (Andri boy) yang terjadi Rt. 04 Desa Jambi tulo, kec. Maro sebo tepatnya di depan kantor desa jambi tulo pada hari Minggu 13/02 berhasil Diringkus.

"pelaku diamankan sedang didalam mobil ditempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi,Kamis 17/02/2021 malam" kata Kasi Humas AKP Amdradi 

Lanjut dikatakan Amradi, Pelaku bernama Syafi'i umur 38 tahun beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan maro sebo.

"Dalam penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, Unit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur sehingga pelaku dapat ditangkap." Terangnya kasi humas

Pelaku pun mengakui perbuatannya dengan menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau,dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, bilah standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah."pungkasnya AKP Amradi (sbh)





BERITA BERIKUTNYA