JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Menyikapi masih tingginya harga cabai ditingkat konsumen dalam Kota Jambi, Pemkot Jambi melaksanakan operasi pasar pemberian bantuan sosial cabai kepada pelaksana distribusi agar harga jual cabai terjangkau oleh masyarakat, Minggu (25/9). Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No. 500/4825/SJ dan Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.07 /2022.
Wakil Wali Kota, Maulana yang didampingi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah serta Satgas Pangan Kota Jambi turut melakukan peninjauan dibeberapa pasar dalam Kota Jambi seperti Pasar Rakyat Angso Duo dan Pasar Rakyat Kasang untuk memastikan operasi pasar cabai bansos ini berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pada kesempatan itu, Maulana menegaskan kepada Kadis Perindag selaku leading sector pelaksanaan operasi cabai bansos ini agar melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masayarakat.
"Kepada TPID dan Satgas Pangan, saya meminta agar senantiasa melakukan monitoring terhadap harga cabai serta komoditas lainnya, sehingga dapat dilakukan tindakan yang nyata, bilamana kondisinya dapat mengakibatkan terjadinya inflasi," kata Maulana.
Hasil pemantauan penjualan cabai ditingkat konsumen dibeberapa Pasar Rakyat dalam Kota Jambi terlihat bahwa, harga cabai mengalami penurunan dibandingkan dengan beberapa hari yang lalu yaitu berkisar antara Rp32 ribu per Kilogram sampai dengan Rp35 ribu per Kilogram.
"Namun masih ada juga diantara pengecer yang menjual cabe sampai Rp45 ribu per Kilogram, karena harus menghabiskan stok cabe pembelian hari kemarin," jelasnya.
Maulana mengatakan, masyarakat merasa gembira dan menyambut baik adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot Jambi ini, karena telah meningkatkan daya beli mereka untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari terutama cabai.
"Masyarakat berharap dimasa-masa mendatang harga cabai tidak mengalami kenaikan harga seperti waktu yang lalu," pungkasnya. (Ahmad)